x

Lemahnya Pengawasan Dinas Pertanian, Proyek JUT yang Diduga Amburadul dan Tidak transfaran Setelah Diberitakan Baru di Pasang Papan Kegiatannya

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jul 2024 11:13 335 Deni Wijaya

Purwakarta, Haluanindonesia.id – Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana tranportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, holtikultura, perkebunan rakyat dan peternakan) untuk memperlancar mobilisasi alat dan pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lokasi lahan.

Namun apa yang terjadi, pembangunan cor Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta diduga amburadul dan tidak transfaran. Pasalnya, kegiatan jalan usaha tani tidak memiliki plang merek, dan tidak jelas dari mana sumber anggarannya.

Mulai pekerjaan hingga kini papan kegiatan belum juga terpasang. Sehingga masyarakat menuding pekerjaan cor Jalan Usaha Tani tersebut adalah proyek haram atau proyek fiktif.

Hasil pantauan media di lokasi, dari awal pekerjaan 2 titik hingga ada yang sudah selesai papan kegiatan tidak dipasang dan sumber dananya tidak jelas sehingga pekerjaan itu dinilai fiktif atau proyek haram,”ucap salah seorang warga yang enggan namanya di publikasikan, Selasa (28/07/2024).

Ini menilai kelompok tani atau kontraktor, rekanan sengaja tidak memasang plang merek kegiatan. Tujuannya agar masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan masa hari kalender pekerjaan tersebut.

Demi meraup keuntungan besar, pihak kelompok tani atau kontraktor/rekanan mengerjakan pengecoran Jalan Usaha Tani terkesan dikerjakan secara buru-buru sehingga kwalitas pekerjaannya diduga amburadul.

Herman yang disebut salah seorang warga selaku pelaksana pekerjaan susah untuk diminta keterangan.
( A.H)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
Enable Notifications OK No thanks