
Haluanindonesia id – Aroma tak sedap tercium dari proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur yang baru saja selesai dikerjakan.
Adapun jumlah biaya proyek yang di cantumkan untuk biaya pembangunan senilai RP. 701.155.815,00′- bersumber dari Dinas PUTR Kabupaten Cianjur Tahun 2025.
Pasca pembangunan irigasi selesai, terlihat beberapa titik menunjukkan tanda-tanda keruksakan di bagian pondasi irigasi.
Kerusakan ini memicu gelombang kemarahan warga dan tudingan miring terhadap kinerja Dinas PUTR Cianjur.
Berdasarkan investigasi lapangan Tim Media Haluan Indonesia pada Sabtu (19/1/2026), kondisi infrastruktur tersebut sangat memprihatinkan.
Karena ada laporan dari warga dan langsung kami wawancara warga setempat ternyata pembangunan irigasi ini memakai batu kali, yang seharusnya sesuai material standar Rencana Biaya Anggaran (RAB) memakai batu Muka.
“Sebagai kontraktor CV. KACAPI SULING yang ber’alamatkan di Desa Limbangan Sari Kecamatan Cianjur, pengawas dan pemborong seperti menutup mata dengan adanya pembangunan irigasi tersebut perihal ketidak sesuaian bahan-bahan material/proyek, sambil nyeleneh dari perkataan warga menyebutkan, diduga karena permainan pemborong sendiri agar keuntungan lebihnya untuk pribadi lumayan cukup besar besar; pungkasnya warga setempat.
“Jika materialnya saja sudah asal ambil dan tidak sesuai spesifikasi, jangan harap bangunan ini bertahan lama, apalagi pondasi irigasi sudah mulai ada yang rapuh di bagian yg terendam air. Ini jelas perampokan uang rakyat berbaju proyek infrastruktur,” cetus salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan tajam kini tertuju pada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur Eri Rihandiar, Publik mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan (supervisi) dilakukan.
Kerusakan yang terjadi sesaat setelah proyek selesai merupakan bukti nyata lemahnya kontrol kualitas dan dugaan pembiaran terhadap praktik pengerjaan yang menyimpang.
Tim media kami sempat beberapa kali ke kantor dinas PUTR Cianjur untuk klarifikasi proyek ini, tetapi tidak selalu di pertemukan dengan Kepala Dinas Atau Kasi nya yaitu sodara Muhri.
Sebelumnya tim juga melakukan penelusuran terhadap orang orang yang bersangkutan di pemerintah sekitaran Kecamatan Cibeber ini, seperti menemui Pak Unang bagian lapangan dari UPTD Kecamatan Cibeber, juga kami konfirmasi ke TPK Desa Sukamanah.
Kepala desa dan BPD sebagai jajaran pemerintah desa setempat yang harusnya mengetahui segala perihal pembangunan dari mulai Nol sampai Finising yang seharusnya sesuai Rencana Biaya Anggaran (RAB).
Kami pun mengejar rumah pemborong atas nama (Kewong) yang ber’alamatkan di Cikancana Gekbrong Cianjur.
Tim Media kami pun sempat menemui bernama (Iwan) sebagai suplayer proyek pembangunan irigasi ini,
“saya cuman dijadikan tumbal sebagai nama pemborong yang setiap hari saya harus ada di lokasi pembangunan, sedangkan pemborong aslinya yaitu Kewong selalu tidak ada di lokasi, padahal saya cuman suflayer sebagai pengadaan pasir, tapi orang orang malah mengejar saya” pungkasnya menurut Iwan.
Temuan tim kami Media Haluan Indonesia menyimpan vidio dan photo-photo Pembangunan Irigasi yang tak sesuai kualitas untuk sebuah bukti-bukti, rekaman warga sudah kami simpan untuk nanti persiapan saksi yang menurut keterangan warga pembangunan proyek irigasi ini harus di Audit.***(BG).

Tidak ada komentar