x

Anggota Polsek Babat Melakukan Pemasangan Benner Himbauan Larangan Agar Tidak Memasang Jebakan Tikus Dengan Aliran Listrik

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Mei 2024 01:10 301 Deni Wijaya

Lamongan, haluanindonesia.id – Untuk antisipasi korban meninggal Dunia akibat jebakan tikus listrik, anggota Polsek babat melakukan pemasangan benner himbauan larangan agar tidak memasang jebakan tikus dengan liatrik.(04/05/24)

Dengan di lakukan Pemasangan benner himbau agar warga tidak memasang jebakan tikus dengan mengunakan aliran listrik, hal ini di lakukan untuk menghindari terjadinya orang meninggal dunia karena akibat tersengat oleh jebakan tikus tersebut yang mengunakan aliran listrik.

Karena bebrapa hari ini sudah banyak memakan korban masyarakat terutama para petani karena hal tersebut.

Pemasangan benner himbaun ini di pasang di beberapa lokasi yang strategis dj persawahan warga di wilayah Kecamatan Babat Kab. Lamongan yang mana di lokasi warga dapat mudah melihat, membaca dan mudah di pahami.

Sementara Kapolsek Babat Kompol Sampun, SH menjelaskan bahwa pemasangan benner himbaun ini adalah merupakan salah satu langkah upaya untuk mengantisipasi terjadinya korban meninggal dunia akibat sengatan jebakan tikus listrik yang ada di persawahan wilayah Kecamatan Babat Kab. Lamongan.

Sebagai atensi bapak Kapolres Lamongan agar kepada anggota jajaran polsek Polres lamongan untuk terus melakukan sosialisasi secara masif untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk larangan tidak memasang jebakan tikus dengan mengunakan aliran listrik, tujuan utamanya di sini adalah demi untuk keselamatan kita bersama. Ungkapnya

Kapolsek Babat menambahkan beliau mengatakan bahwa pemasangan bener himbaun ini juga di sertai dengan sosialisasikan kepada para anggota babhinkamtibmas agar himbaun ini di sampaikan kepada warga di Desa binaanya. Tentunya kita di sini untuk saling sinergi baik dengan pemerintah desa dan seluruh warga masyarakat di masing-masing di Desa binaanya.

Lanjuta Kapolsek Babat beliau mengungkapkan juga kegiatan pengendalian hama tikus di sawah ini agar di lakukan secara alami yang tidak membahayakan, di sisi lain di sini kita sekaligus untuk membantu program pemerintah dalam mewujudkan ketahan pangan khusunyandi wilayah kabupaten lamongan. Dimana jika hama tikus ini di biarkan maka para petani akan mengalami gagal panen. ”

(Sap)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
Enable Notifications OK No thanks