
Haluanindonesia.id – Sebuah foto dokumen berupa surat pernyataan terkait penumpang selamat kapal Virgo Transport 8 tengah jadi sorotan.
Pasalnya, dalam surat pernyataan yang viral beredar di media sosial tersebut, penumpang selamat diminta untuk memberikan tanda tangan di atas meterai 10000.
“Bosnya Virgo, kapal yang tenggelam dan makan korban, bagi-bagi Rp500 ribu ke korban yang selamat dan meminta tanda tangan surat ‘tutup mulut’,” tulis pengunggah foto melalui akun Threads @aleprivazi pada Jumat, 18 September 2026.
Isi dalam surat tersebut menjadi sorotan karena menyebut uang santunan hingga klausul larangan membuat tuntutan terkait insiden tenggelamnya kapal pada 13 September 2026 lalu.
Surat Pernyataan Menerima Santunan
Pengunggah foto menyebut nominal Rp500.000 sebagai santunan yang diberikan kepada korban.
“Maksud lo? Kelalaian apa yang kamu tutupi? Nyawa orang kamu hargai Rp500 ribu? Lalu truk kami yang tenggelam, siapa tanggung jawab? Aneh, uang tutup mulut berkedok ‘santunan korban’,” tulis pengunggah foto.
Sementara dalam surat, disebutkan nama lengkap dan NIK yang menyatakan telah menerima santunan tersebut.
“Dengan ini menyatakan bahwa saya menerima tali asih dari PT Virgo Transport 8. Tali asih tersebut telah saya terima dengan baik dalam keadaan sadar, sehat, dan tanpa adanya paksaan, tekanan, maupun pengaruh dari pihak mana pun,” tulis pernyataan dalam surat.
Klausul Larangan Membuat Tuntutan
Adapun di paragraf selanjutnya, terdapat klausul berupa larangan bagi penumpang yang telah mendapat tali asih untuk membuat tuntutan terkait kapal yang tenggelam.
“Dengan diterimanya tali asih tersebut, saya menyatakan bahwa penyelesaian atas kejadian tersebut telah dilakukan secara musyawarah,” tulisnya lagi.
“Saya selaku penerima santunan tidak akan mengajukan tuntutan, klaim, maupun permintaan ganti rugi kembali kepada PT VIRGO KARYA SHIPPING,” sambung dalam surat keterangan, yang diketahui dibuat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Kamis, 17 September 2026.
Tuai Kecaman Warganet
Utas tersebut kemudian ramai dengan balasan dari warganet yang menyayangkan adanya surat pernyataan di tengah proses evakuasi.
“Terlepas dari nominal, yang aku emosi adalah ini bukannya fokus evakuasi malah sebar surat untuk korban supaya tidak menuntut. Itu aja yang enggak habis pikir,” tulis akun pengunggah foto.
Sementara warganet lain mengingatkan bagi korban selamat agar menolak untuk menandatangani surat tersebut.
“Jangan mau tanda tangan, enak aja. Dikira nyawa orang semurah itu kah? Penjarakan kalau bisa. Kasian para korbannya apalagi yang belum ditemukan juga masih banyak,” tulis akun @ich****7
“Loh, perusahaan harus urus asuransi buat para penumpang selain soal santunan dari perusahaan kapalnya sendiri. Ini bukan soal nominal, tapi tanggung jawab perusahaan di mana?” tulis akun @ari*****n
“Kok gitu? Harusnya ada asuransinya. Kalau gini curiganya kemungkinan overload tidak didaftarkan manifest atau asuransinya mau diembat juga?” tulis akun @rud****s
Hingga Kamis, 17 September 2026, sebanyak 114 orang berhasil dievakuasi dengan rincian 108 selamat dan 6 orang meninggal dunia.
Sementara itu, 129 orang lainnya masih dalam upaya pencarian hingga hari ini.
Adapun mengenai surat yang beredar di media sosial, pihak terkait belum buka suara maupun klarifikasi.
Sumber : Journalnusantara.com
Red : Mulyana
Tinggalkan Balasan