

Haluanindonesia.id, Cianjur – ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (Yapeknas) H. Acep Hidayat bersama sejumlah perwakilan nasabah datangi kantor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah di Jalan Siliwangi Komplek SMPN 1 Cianjur pada Senin (6/10/2025).
Kedatangan nya tersebut yakni untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah nasabah dan miminta pihak LKM untuk merespon perihal masalah berlarut-larut mengenai dana simpanan nasabah yang mayoritas adalah pedagang pasar yang hingga kini tak kunjung bisa dicairkan dan belum ada kejelasan.
Namun, sangat disayangkan upaya untuk bertemu dengan direktur atau komisaris LKM, yang notabane nya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cianjur, sebagai pihak pengambil kebijakan kembali gagal.
Sementara itu Kepala Bidang Umum LKM, Faisak, memberikan keterangan kepada rombongan. Ia mengatakan bahwa pejabat terkait tidak berada di tempat saat itu.
“Tadi pagi beliau sempat hadir, tapi kemudian keluar. Sepertinya ada pertemuan dengan pihak Dinas Perekonomian,” ujar Faisak
Situasi ini bukanlah hal baru bagi para nasabah. Salah seorang pedagang yang ikut serta mengaku sudah berulang kali datang tanpa hasil.
“Saya sudah enam kali datang ke sini, baru sekali bisa bertemu dengan direktur. Tapi itu pun tidak ada penjelasan yang pasti,” keluh nasabah tersebut, seraya menambahkan harapan besar agar Yapeknas bisa membantu memperjuangkan hak mereka.
Ketua Yapeknas, Acep Hidayat, menyatakan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 80 nasabah yang melapor, dengan total dana simpanan yang belum dapat dicairkan mencapai angka yang mengkhawatirkan hampir menyentuh Rp1 miliar.
“Untuk simpanan deposito, nilainya sekitar Rp250 juta,” tambah Acep menjabarkan.
Acep Hidayat menegaskan bahwa kasus ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi para pedagang. Menurutnya, BUMD seharusnya mendukung permodalan pelaku usaha kecil, bukan justru menahan dana masyarakat.
“Produk BUMD semestinya membantu memperkuat modal pelaku usaha. Ini malah menyedot uang masyarakat tanpa kejelasan,” tegas Acep
Ia mendesak Bagian Hukum dan Ekonomi Pemkab Cianjur agar segera turun tangan karena ini adalah persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Yapeknas juga menyesalkan minimnya kehadiran pimpinan LKM dalam menghadapi keluhan masyarakat.
Acep menilai, staf yang ada tidak memiliki kewenangan untuk memberikan solusi, sementara pejabat yang bertanggung jawab justru terkesan menghindar.
“Yang dihadapkan ke masyarakat selalu staf. Sementara pejabat yang bertanggung jawab justru tak pernah hadir dan terkesan menghindar. Ini mencederai kepercayaan nasabah,” ujarnya.
Ketua Umum Yapeknas tersebut berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan dana milik masyarakat pedagang ini. Ia menyatakan akan terus mendatangi pihak direksi dan manajemen hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.
“Besok pagi pun saya akan kembali mendatangi kantor direksi LKM untuk terus mengejar pihak direksi maupun komisaris. Harapannya, ada kepastian yang dapat dipegang, baik secara hukum maupun kepastian atas hak masyarakat pedagang,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen LKM Akhlakul Karimah maupun pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Cianjur belum memberikan keterangan resmi.

Tidak ada komentar