x

Selamat, 50 Anggota DPRD Kota Depok 2024-2029 Resmi di Lantik

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Sep 2024 00:11 417 Deni Wijaya

Depok. haluanindonesia.id –  Kepala Sekretariat Dewan  (Setwan) Kota Depok, Kania Purwati membacakan keputusan Gubenur Jawa Barat, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji, 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2024-2029 pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Depok.

Anggota DPRD yang di lantik tersebut, 17 orang merupakan wajah baru, sementara 33 lainnya adalah anggota DPRD petahana yang terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara
Ade Supriyatna dari Fraksi Gerindra dan Yeti Wulandari dari Fraksi PKS

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Nina Suzana, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok Kapolres Metro Depok, Dandim 0508 Depok, dan ratusan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Depok Teuku MY Putra
menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Depok pada kekurangan selama menjalankan tugas lima tahun terakhir. ” Kami telah berusaha dan bekerja dengan maksimal, namun semua itu tentu terdapat banyak kekurangan di sana-sini. Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada seluruh warga Kota Depok atas program kerja DPRD yang belum tuntas,” ungkapnya Putra.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam sambutannya, “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah di lantik, dan terimakasih kepada masyarakat Depok yang telah menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Legislatif 2024, bahwa anggota DPRD yang dilantik ini adalah aspirasi masyarakat yang dipilih secara demokratis”. Jelas Idris.

Mohammad Idris juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merealisasikan program-program pembangunan.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk menyinkronkan berbagai program dari tingkat pusat hingga daerah.

“Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi antara kepala daerah dan DPRD sangat diperlukan. Hal ini untuk memastikan keselarasan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota,” jelas Idris.

(Sahid FA).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
Enable Notifications OK No thanks