x

Kemenhut Cetak WTP Lagi, Raja Antoni: PNBP Tembus Rp 9,43 Triliun!

waktu baca 3 menit
Rabu, 5 Agu 2026 09:03 7 Deni Wijaya

Foto : Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan terkait raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2025, disertai realisasi PNBP sebesar Rp9,43 triliun yang melampaui target pemerintah.sumber: (Instagram@Rajaantoni)

(HaluanIndonesia.id)– Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi pencapaian kedua secara berturut-turut sejak Kementerian Kehutanan berdiri sebagai kementerian tersendiri setelah pemisahan kelembagaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP tidak hanya menjadi indikator tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga menunjukkan komitmen Kementerian Kehutanan dalam menjaga akuntabilitas di tengah proses penataan organisasi yang masih berlangsung.

Selain mempertahankan opini WTP, Kementerian Kehutanan juga mencatatkan kinerja positif dari sisi penerimaan negara. Sepanjang 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 9,43 triliun atau setara 135,11 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulillah, hari ini Kementerian Kehutanan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, capaian tersebut menjadi WTP kedua yang berhasil dipertahankan sejak Kementerian Kehutanan resmi berdiri sebagai kementerian tersendiri. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti bahwa proses penataan kelembagaan tidak menghambat upaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara.

Raja Antoni juga menyoroti capaian PNBP yang melampaui target. Di tengah berbagai penyesuaian organisasi, Kementerian Kehutanan tetap mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 9,43 triliun atau 135,11 persen dari target yang ditetapkan.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kementerian Kehutanan dalam menjaga tata kelola sektor kehutanan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sumber daya hutan secara bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Raja Antoni menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap laporan keuangan kementeriannya. Ia menyebut rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI atas evaluasi ini. Selanjutnya, kami di Kementerian Kehutanan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan agar tata kelola keuangan semakin baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Menurut Raja Antoni, tujuan utama dari pengelolaan keuangan yang akuntabel bukan semata mempertahankan opini WTP, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pelestarian hutan Indonesia secara berkelanjutan.

Ke depan, Kementerian Kehutanan berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan. Dengan fondasi tersebut, kementerian berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan sebagai aset strategis nasional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x