
Assalamu’alaikum, saudara-saudara sebangsa dan setanah air Cianjur.
Perkenalkan, saya Marsel, Ketua Pelaksana Kegiatan Kuliah Umum. Hari ini, melalui platform ini, saya menyuarakan desakan keras yang tidak bisa ditunda lagi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur: segera sahkan Peraturan Bupati tentang Padi Pandanwangi.
Pandanwangi: Lebih dari Sekadar Padi
Padi Pandanwangi bukan komoditas biasa. Ia adalah identitas Cianjur yang mendunia, warisan leluhur dengan aroma khas pandan alami, varietas unggul berdasarkan SK Mentan No. 163/Kepts/LB.240/3/2004, sumber nafkah ribuan keluarga petani, dan kebanggaan yang mengharumkan nama Cianjur hingga mancanegara.
Realita yang Mengkhawatirkan
Namun hari ini, di tengah gemerlap prestasi Pandanwangi, ada yang sangat menggelisahkan: Peraturan Bupati yang vital untuk perlindungan dan pengembangan Pandanwangi hingga kini belum kunjung disahkan! Akibatnya, mari kita lihat fakta di lapangan yang sangat memprihatinkan.
Lahan Pandanwangi terus menyusut karena alih fungsi lahan terjadi dimana-mana tanpa kontrol ketat. Petani kehilangan kepastian hukum karena tidak ada insentif jelas dan tidak ada perlindungan memadai. Beras palsu beredar bebas sehingga konsumen tertipu dan nama Pandanwangi dicemarkan. Pengawasan menjadi lemah karena tanpa aturan teknis yang kuat, tidak ada yang mengawasi dengan baik. Petani mulai beralih ke varietas lain yang lebih menguntungkan secara ekonomi. Yang paling mengkhawatirkan, warisan leluhur kita terancam punah, karena jika kita diam, Pandanwangi hanya akan jadi cerita masa lalu.
Mengapa Perbub Ini Sangat Mendesak?
Memang sudah ada Perda Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelestarian dan Perlindungan Padi Pandanwangi. Namun, Peraturan Bupati dibutuhkan sebagai aturan pelaksana yang lebih teknis dan operasional. Tanpa Perbub, Perda hanya menjadi dokumen tanpa gigi! Perbub ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada petani, mengatur mekanisme pengawasan yang lebih ketat, menetapkan insentif dan perlindungan bagi petani Pandanwangi, mencegah pemalsuan dan melindungi konsumen, mengatur zonasi lahan Pandanwangi, serta menjamin keberlanjutan warisan budaya kita.
Ini Bukan Hanya Soal Regulasi!
Ini tentang masa depan identitas Cianjur, tentang nasib ribuan keluarga petani kita, tentang hak generasi mendatang untuk mewarisi kekayaan budaya ini, tentang tanggung jawab kita sebagai pewaris untuk tidak membiarkan Pandanwangi punah, dan tentang keadilan bagi petani yang setia menanam padi endemik ini.
Waktu Terus Berjalan, Pandanwangi Tidak Bisa Menunggu Lebih Lama!
Setiap hari yang berlalu tanpa regulasi yang kuat, adalah hari dimana satu lagi lahan Pandanwangi beralih fungsi, satu lagi petani memutuskan berhenti menanam, satu lagi beras palsu beredar di pasaran, dan satu lagi harapan untuk pelestarian memudar. Kita tidak boleh membiarkan ini terus terjadi.
Desakan Kami kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur
Melalui forum akademik Kuliah Umum dan platform media sosial ini, kami dengan tegas mendesak: sahkan Peraturan Bupati tentang Padi Pandanwangi sekarang juga! Rakyat Cianjur menunggu tindakan nyata, bukan janji-janji. Petani membutuhkan kepastian, bukan penantian. Pandanwangi layak mendapat perlindungan maksimal, bukan sekadar wacana.
Ajakan untuk Kita Semua
Kepada seluruh masyarakat Cianjur, akademisi, aktivis, pemuda, dan semua yang peduli, mari bersama suarakan desakan ini! TAG dan SHARE postingan ini, ajak keluarga dan teman-teman untuk peduli, gunakan suara kita di media sosial, buat Pandanwangi menjadi trending topic, dan tunjukkan bahwa rakyat Cianjur peduli warisan leluhurnya.
Pesan Penutup
Generasi mendatang akan menilai kita: Apakah kita menjaga warisan ini dengan serius, atau membiarkannya punah dalam ketidakpedulian? Pandanwangi adalah amanah. Jangan sampai kita menjadi generasi yang gagal menjaga amanah itu. Pemerintah Cianjur, kami menunggu aksi nyata Anda! Mari bersatu untuk Pandanwangi, untuk Cianjur, untuk masa depan kita bersama!
Marsel
Ketua Pelaksana Kegiatan Kuliah Umum
“Pandanwangi Milik Kita, Tanggung Jawab Kita”.

Tidak ada komentar