x

Politisasi Kampus UNSUR Cianjur, Hegemoni Bupati dalam Ruang Akademisi

waktu baca 5 menit
Selasa, 25 Jul 2023 14:11 544 Deni Wijaya

“Mewaspadai Hegemoni Politisi Karbitan dalam Ruang Akademik Para Ilmuwan”

OPINI, haluanindonesia.id – Seyogianya Perguruan Tinggi adalah ruang cuci moral sekaligus barometer sehatnya perilaku seorang anak manusia. Perguruan Tinggi ataupun kampus biasa kita menyebutnya, adalah tempat berhimpun kaum cerdik pandai dan para cendekia yang syarat dengan refrensi ilmu dan pengetahuan.

Logikanya, sosok-sosok cendekiawan merupakan pribadi-pribadi yang terbiasa berfikir logis, objektif, dan empiris dengan berpegang teguh pada regulasi yang telah disepakati bersama kebenarannya. Kalaupun demikian, secara filosofis kampus pun dapat dikatakan sebagai tempatnya orang-orang dengan tingkat kecerdasan dan kebijaksanaan di atas rata-rata pada umumnya.

Selanjutnya, merujuk kepada UU No.22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi di Pasal 2 dsebutkan bahwa Perguruan Tinggi pada umumnya bertujuan: (1) Membentuk manusia susila yang berjiwa Pancasila dan bertanggungjawab akan terwujudnya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur, materil dan spiritual. (2) Menyiapkan tenaga yang cakap untuk memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi dan yang cakap berdiri sendiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan. (3) Melakukan penelitian dan usaha kemajuan dalam lapangan ilmu pengetahuan, kebudayaan dan kehidupan kemasyarakatan.

Baca Juga: Syahlatun Najwa, Mahasiswi UIN Bandung Ungkap Potensi Muslimah Meraih Prestasi

Merujuk kepada UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Peserta didik pada perguruan tinggi disebut dengan mahasiswa, sedangkan tenaga pendidiknya disebut dosen.

Berdasarkan penyelenggaranya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua, yaitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diselenggarakan oleh pemerintah dan Perguruan Tinggi Swasta (PTN) yang diselenggarakan oleh masyarakat. Di Indonesia, perguruan tinggi memiliki beberapa bentuk yakni, universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas. Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya dengan tetap mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi. Adapun pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efektivitas serta efisiensi.

Dalam perjalanan sejarah bangsa ini, kampus tercatat selalu menjadi Kawah Candradimuka pembentukan manusia-manusia tangguh di masa-masa awal pergerakan kemerdekaan. Sebut saja Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, Yamin, dan banyak bapak bangsa lainnya adalah sosok-sosok yang pernah mengenyam pendidikan tinggi kampus pada zamannya.

Melalui pergulatan pemikiran dan proses dialektika yang cukup panjang, mereka tumbuh menjadi pemimpin yang dikagumi kawan dan disegani oleh lawan. Dengan bahasa lainnya, Kampus mempu melahirkan politisi yang berjiwa negarawan, bukan malah sebaliknya, Politisi Partai Politik memaksa merangsek masuk kampus dengan menghalalkan segala macam cara, dan inilah awal bencana kemanusiaan sesungguhnya.

Selalu terdapat pertentangan antara sikap politisi yang pragmatis transaksional dbandingkan dengan seorang akademisi yang idealis normatif. Karenanya, cukup kuat alasan Kampus menolak tindakan-tindakan politis di dalamnya, termasuk menolak hadirnya para politisi Parpol dalam bingkai kepentingan kekuasaan, karena kampus tidak akan pernah mentolerir praktek culas politik praktis.

Pun demikian dengan yang terjadi di Kabupaten Cianjur saat ini. Diduga terdapat upaya Politisasi Kampus oleh partai politik tertentu untuk kepentingan langgengnya hegemoni kekuasaan di Tatar Santri. Hal ini diperkuat oleh terbitnya Surat Undangan Bupati Cianjur dengan No: 180/5551-Huk/2023 tertanggal 26 Juni 2023 yang berisi tentang dilaksanakannya kegiatan pengukuhan Organ Yayasan Pendidikan Suryakancana Cianjur Masa Bakti 2023-2028.

Jika kita cermati lebih seksama isi lampiran surat tersebut, terlebih di huruf C poin 2 dan 3, tertulis dengan sangat gambalang nama-nama Calon Pengurus Yayasan yang juga adalah Politisi Partai tertentu. Lebih mencolok lagi dan mengusik logika akademik penulis adalah, munculnya nama Susilawati, SH.,MKP sebagai Calon Ketua Umum Organ Yayasan Pendidikan Suryakancana Cianjur. Publik Cianjur pun tahu persis, bahwa Susilawati sekarang ini tengah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kab. Cianjur dan Salahsatu unsur Pimpinan di DPRD Kab. Cianjur.

Kalaupun terjadi pengukuhan pada tanggal 03 Juli mendatang, dan dilanjutkan dengan pelantikan para fungsionaris paprol menjadi pengurus yayasan, maka layaklah penulis mengatakan bahwa kampus UNSUR Cianjur sebagai benteng pertahanan terakhir sehatnya moral, telah hancur luluh lantak diterpa syahwat politk yang tak pernah mengenal kata “puas”.

Universitas Suryakancana (Unsur) merupakan Kampus Swasta Ternama di Cianjur yang telah banyak melahirkan tokoh-tokoh besar, baik lokal maupun nasional. Kampus lokal bercitarasa nasional bahkan internasional. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya mahasiswa dari seluruh Indonesia bahkan mancanegara, seperti Papua dan Filifina.

Kampus Unsur hingga detik ini masih menjadi tolak ukur pergerakan mahasiswa di Jawa Barat, karena kapasitas dan kompetensi civitas akademiknya yang kompetetitif. Selain itu, Unsur dipahami oleh sebagaian besar rakyat Cianjur sebagai aset masa depan, tempat menemukan keseimbangan antara Fikir, Dzikir, dan IKhtiar putra/ i Cianjur dalam menemukan kesejatian hidup di masa depan melalui kegiatan perkuliahan pastinya.

Namun, ancaman itu kini nyata dengan “Nyelonongnya” para Politisi dan fungsionaris Parpol ke dalam lingkaran inti Yayasan UNSUR. Sudah seharusnya kampus UNSUR steril dari praktek-praktek culas Politisi Karbitan yang tak lagi memiliki rasa malu karena sudah tergadikan dan terberangus syahwat keberkuasaan.

Ruang akademik eloknya tetap terjaga dan tidak diintervensi oleh kepentingan politik sesat sesaat. Jangan korbankan kualitas dan masa depan generasi muda Cianjur dengan cara “merampas” posisi-posisi strategis di Kampus Unsur, dalam hal ini Yayasan. Secara konseptual, jujur penulis katakan bahwa ruang tepat Politisi adalah Partai Politik bukan Ruang Akademik Kampus yang menjadi ranahnya ilmuwan sang Penjaga Ilmu Pengetahuan.

Andaikata apa yang menjadi cita-cita utopis Penguasa memaksakan fungsionaris Parpol tetap masuk ke ranah kampus, ini merupakan satu bentuk pemerkosaan akademik sekaligus kecelakaan sejarah bagi Pemda CIanjur. Oleh karena itu tolak upaya politisasi kampus UNSUR oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan lawan setiap kebijakan Penguasa yang berpotensi mengorbankan kepentingan pendidikan Gen-Z di masa depan.

Biarkan ruang akademik dengan para penjaga ilmunya berjalan pada rel yang seharusnya, tanpa intervensi dan hegemoni raja-raja lokal tak bermuka, serta ambisi politisi yang khilaf jalan pulang ***

Penulis saat ini bergiat sebagai Koord. Perguruan Tinggi Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Barat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
Enable Notifications OK No thanks