
Haluanindonesia.id- Perbincangan warganet di media sosial tengah tertuju pada kasus dugaan penjualan ilegal ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dilakukan oleh seorang petugas keamanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasus tersebut semakin menyita perhatian publik setelah satpam berinisial TRS (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga menjual ompreng hasil curiannya guna memperoleh uang untuk membeli narkotika.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa ompreng yang dicuri itu dijual kepada pengepul barang bekas untuk kemudian dilebur, mengingat wadah makanan tersebut terbuat dari bahan stainless steel.
“Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba,” kata Bambang dalam keterangan resminya, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Lantas, bagaimana kronologi kasus yang melibatkan seorang satpam Dapur MBG di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan tersebut? Berikut ulasannya.
Hasil Tes Urine: Positif Narkoba
Sebelumnya diketahui, kasus pencurian tersebut terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada 8 Juli 2026.
Saat itu, dapur tersebut diketahui baru akan mulai beroperasi untuk mendukung program MBG di wilayah setempat.
Atas kasus tersebut, polisi telah melakukan tes urine terhadap TRS.
Bambang mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.
“Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata beberapa hari yang lalu pakai (narkoba),” ungkapnya.
1.700 Ompreng Raib, CCTV Hilang
Akibat aksi pencurian itu, pengelola SPPG diklaim telah kehilangan 1.700 ompreng, dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, satu power box.
Secara rinci, Bambang juga menyebutkan hilangnya perangkat perekam CCTV, serta kunci gerbang dan kunci ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur memperoleh informasi mengenai adanya pihak yang menawarkan ompreng hasil curian.
“Tim mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ada yang menawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek,” terang Bambang.
Sempat Bungkam, namun Akhirnya Mengaku
Dalam pengembangan penyelidikan kasus ini, TRS disebut sempat bungkam saat diperiksa polisi.
Meski sempat bungkam, tersangka akhirnya mengakui mencuri barang-barang di dapur SPPG bersama tiga rekannya, yakni GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.
“Awalnya TRS bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya,” beber Bambang.
Hingga saat ini, TRS bersama 2 rekannya telah ditahan di Polsek Ciputat Timur.
Ada pun 1 orang terduga pelaku lainnya yang berinisial H masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sampai berita ini terbit, belum diketahui secara pasti terkait alur penjualan barang hasil curian dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.*
Red (Indra)
Sumber:Journalnusantara.com

Tidak ada komentar