
Haluanindonesia.id – Kasus dugaan siswa sekolah keracunan usai menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi.
Kali ini, diperkirakan ratusan siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi, SMA dan SMK Bersama, Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengalami dugaan keracunan usai menyantap MBG yang dibagikan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Peristiwa ini membuat para siswa harus mendapat perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Video detik-detik para siswa dievakuasi dari sekolah untuk dilarikan ke rumah sakit pun turut viral di media sosial.
Banyak Ambulans Jemput Siswa untuk Dibawa ke Rumah Sakit
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fakta_medan, sejumlah ambulans datang ke SMAN 1 Berastagi untuk menjemput para siswa ke rumah sakit.
Menurut keterangan yang dihimpun, proses evakuasi berlangsung intensif sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB karena gelomang korban yang terus berdatangan.
Dalam rekaman video tersebut, para siswa tampak digotong menggunakan tandu, brankar pasien, hingga kursi roda.
Video lain juga memperlihatkan suasana IGD yang penuh dengan para siswa yang menunjukkan gejala mual hingga menangis.
Berapa Siswa yang jadi Korban dalam Insiden Dugaan Keracunan?
Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Zulkarnain Barus mengungkapkan bahwa pendataan siswa yang menjadi korban keracunan masih terus dilakukan.
Namun, data hingga Kamis, 13 Agustus 2026 sore, ada sekitar 269 siswa yang menunjukkan gejala keracunan.
Rincian siswa tersebut sebanyak 204 orang berasal dari SMAN 1 Berastagi, 25 orang dari SMA Swasta Bersama, dan 40 orang dari SMK Swasta Bersama.
“Data ini kemungkinan masih terus bertambah ya,” ujar Zulkarnain kepada awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Para siswa tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Berastagi, RSU Amanda Berastagi, Rumah Sakit Kabanjahe, dan Puskesmas Berastagi.
Kepala BGN: Kasus Keracunan Langsung Suspen
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan bahwa akan melakukan investigasi pada dapur terkait.
“Pokoknya kita cek, dapur kita suspen, kemudian Kepala SPPG-nya kita copot,” ujar Sudaryono kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kasus keracunan yang muncul usai aturan label ompreng mengenai waktu makan, Sudaryono mengungkapkan akan turut menyelidiki hal tersebut.
“Nanti aku cek, apakah dia sudah ada labelnya atau belum, apa segala macam akan kita cek, kita investigasi. Tapi yang jelas semua keracunan itu kita langsung suspensi dapurnya, kita copot kepala SPPG-nya, kita investigasi.” lanjutnya.
“Kemudian kalau perlu, kalau dia memang secara ada kesengajaan unsur ini unsur itu ya kepala SPPG-nya pun bisa kita pecat, dapurnya kita tutup permanen,” tukasnya.
Sumber : Journalnusantara.com
Red : Mulyana
Tinggalkan Balasan