
Haluanindonesia.id – Kabar wafatnya Kepala Regu Damkar Sektor Cipayung, Jakarta Timur, Andriyono, mengundang duka dari berbagai kalangan dan menjadi perhatian warganet di media sosial.
Andriyono dilaporkan gugur saat bertugas memadamkan kebakaran yang melanda tumpukan sampah di TPS liar kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/8/2026).
Andriyono menjadi salah satu dari 50 personel damkar yang terjun ke lokasi, untuk berjuang memadamkan kebakaran agar tak merembet ke area permukiman warga.
Kini, jenazah Andriyono telah dikebumikan dengan iring-iringan penghormatan terakhir dari rekan-rekan sesama petugas damkar di wilayah Jaktim.
Di sisi lain, para rekan seprofesinya seolah dibuat terhenyak dengan cita-cita mulia yang pernah diungkapkan almarhum selama bertugas sebagai petugas damkar pada 15 tahun lalu.
Hal tersebut terungkap dalam postingan Instagram resmi Damkar Jakarta Timur, @damkarjakartatimur, pada Senin, 3 Agustus 2026.
“Tahun 2011 di Marwil, kita duduk bersama merangkai cita-cita. Saat giliranmu tiba, dengan tenang kau ucapkan kalimat yang membuat kami semua terhenyak,” tulis postingan Damkar Jakarta Timur.
“Saya ingin meninggal dunia di lokasi kejadian,” demikian cita-cita yang pernah diungkapkan Andriyono.
Dalam insiden kebakaran itu, almarhum sempat mengeluhkan nyeri pada bagian dadanya dan mendapat perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong. Berikut kronologinya.
Bertugas di Tim Pencari Sumber Air
Terpisah, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara mengatakan, dalam operasi tersebut, Andriyono bertugas dalam tim pencari sumber air.
Bayu menuturkan, tugas almarhum saat itu sebagai bagian dari dukungan operasi dan tidak berada di titik pemadaman api secara langsung.
“Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada,” ungkap Bayu dikutip dalam keterangannya, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
“Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis,” sambungnya.
Pemadaman yang Tergolong Cukup Lama
Bayu menyebut, pemadaman kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati tersebut memakan waktu cukup lama.
Diketahui, operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB. Damkar dapat mengendalikan (lokalisasi) penyalaan api untuk tak terjadi perambatan ke objek lain pukul 11.35 WIB atau 4 jam sejak operasi pemadaman dimulai.
Saat itu, Andriyono sempat diberi bantuan medis di TPS liar yang berlokasi di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.
Bayu menjelaskan, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke rumah sakit (RS) setempat.
“Almarhum mendapat penanganan awal di lokasi sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB,” tandasnya.*
Red (Indra)
sumber:Journalnusantara.com

Tidak ada komentar