
Haluanindonesia.id-Sejumlah tokoh masyarakat dari Provinsi Papua Pegunungan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan laporan terkait dugaan lemahnya tata kelola pemerintahan di wilayah Papua sekaligus meminta KPK membentuk tim gabungan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di enam provinsi di Tanah Papua.
Enam provinsi yang dimaksud meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Usai menyampaikan laporan, tiga perwakilan tokoh masyarakat memberikan keterangan kepada awak media di halaman Gedung Merah Putih KPK. Dalam kesempatan itu, mereka menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan transparansi penggunaan anggaran Otsus.
Salah seorang perwakilan, Ustaz Ismail Asso, menyampaikan bahwa laporan tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Provinsi Papua Pegunungan yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia dalam menjalankan roda pemerintahan secara optimal.
“Kami ingin membantu beliau proses pelaksanaan pemerintahan tata kelola Provinsi Papua Pegunungan yang sangat lemah dengan sumber daya manusia. Ketika daerah otonomi baru itu berjalan banyak terjadi kepincangan proses pelayanan publik, birokrasi tidak berjalan secara maksimal,” ujar ustad ismail asso dalam keterangannya.
Temukan Kelemahan Fungsi Pemerintahan
Ismail serta menyoroti sejumlah kelemahan, mulai dari Majelis Rakyat Papua yang tidak berfungsi, belum adanya DPA, hingga banyak SKPD/OPD yang masih terisi Pelaksana Tugas. Ia juga menyebut belum efektifnya koordinasi antara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
“Kami ingin melaporkan terutama kepada Presiden Republik Indonesia agar supaya kami dibantu. Provinsi yang baru sehingga kami sama-sama membantu Gubernur yang saat ini melaksanakan tugas,” lanjutnya.
Ismaya Asso Minta KPK Bentuk Tim Gabungan Audit Otsus
Poin utama laporan mereka adalah permintaan audit menyeluruh terhadap Dana Otonomi Khusus yang angkanya naik dari Rp10 triliun menjadi Rp12 triliun.
“Kami laporkan secara resmi ke KPK agar KPK turun. Tidak hanya Provinsi Papua Pegunungan, tapi keseluruhan 5 Provinsi Papua perlu dilakukan audit,” tegasnya.
Ustad Ismail Asso desak dan meminta KPK membentuk tim gabungan independen bersama PPATK, BPK, dan Kabareskrim Mabes Polri untuk mengaudit penggunaan dana tersebut hingga ke tingkat bawah.
Ia juga menyampaikan temuan BPK di Papua Pegunungan terkait adanya uang senilai Rp2 miliar yang diduga sebagai suap yang dilakukan oknum di DPRP Papua Pegunungan.
“Terjadinya raja-raja kecil yang kemudian menguasai uang otonomi khusus. Sasarannya bukan lagi pemberdayaan pembangunan masyarakat, tetapi uang,” ungkapnya.
Ustad Ismail Asso mengajak seluruh tokoh agama dan media untuk sama-sama mengawal pemerintahan agar pelayanan publik tidak mengecewakan masyarakat Papua.
“Kita membantu teman-teman MRP, membantu teman-teman DPRP agar proses pelaksanaan pemerintahan itu baik dan sesuai,” tutupnya.
Red (Indra)
Sumber:Jounalnusantara.com

Tidak ada komentar