
Haluaniindonesia.id- Viral di media sosial salah satu mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terancam putus kuliah karena kebijakan kategori desil untuk mengukur kesejahteraan.
Mahasiswi semester 3 bernama Diandrea Fristi Esfandiari Zulkarnain itu mengungkapkan permasalahannya yang kesulitan untuk mendapatkan beasiswa BeSMART.
Diandrea mengungkapkan bahwa persyaratan akademiknya terpenuhi, namun desil menjadi kendala karena tercatat ia masuk dalam golongan desil 6-10 di laman resmi BeSMART.
Perbedaan Desil 2 Menjadi Desil 6-10
Permasalahan tersebut kemudian menjadi perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji yang menemui mahasiswi yang kerap dipanggil Drea itu.
Kepada Armuji, Drea menceritakan bahwa dirinya mencari Beasiswa BeSMART dan terungkap bahwa ada perbedaan pencatatan desil dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Awalnya KIP-K Unesa tidak bisa menerima mandiri, jadi akhirnya saya cari beasiswa BeSMART tersebut. Pada saat semester 1, Alhamdulillah IPK saya 4, saya berharap saya keterima (beasiswa), tapi ternyata enggak,” ujar Drea dalam video yang diunggah oleh Armuji dalam Instagramnya, @cakj1, dikutip pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Tak berhenti berjuang, ia mencoba untuk mendaftar beasiswa lagi di semester 2.
“Terus saya daftar lagi yang di semester 2, tapi IPK saya turun jadi 3,95. Itu kan ada desilnya Pak, saya cek dulu di Cek Bansos karena ada postingannya Bu Meme suruh cek dulu, saya cek, desil saya 2, sesuai syarat,” lanjutnya.
“Cuma, di web BeSMART-nya ini tiba-tiba desilnya jadi 6-10, terus saya bingung harus gimana,” imbuhnya.
Setelah mengurus ke Dinas Sosial, Drea mengaku sudah bisa mendaftar beasiswa meski desil di laman BeSMART masih tertulis 6-10.
“Waktu memasukkan NIK orang tua, masih tetap desil 6-10, tapi Alhamdulillah bisa ke tahap berikutnya,” ungkap mahasiswi program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) itu.
Masih Sekolah tapi Terdata Sebagai Karyawati
Salah satu perangkat desa yang ikut mendatangi Drea mengaku bahwa sebelumnya ia tercatat sebagai desil 6.
“Kemarin sudah di-Perlinsos (Perlindungan Sosial -red), awalnya itu dari desil 6 kalau enggak salah, terus saya ajukan sanggahan, akhirnya masuk desil 2,” ungkap salah rombongan perangkat desa.
“Sebelumnya Diandrea itu terdaftarnya karyawati, padahal masih sekolah,” tambahnya.
Diandrea Ungkap Cari Tambahan Uang dengan Jual Gantungan Kunci
Lebih lanjut, Drea mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tambahan uang untuk membayar uang kuliah dengan menjual gantungan kunci.
“Bayar UKT Rp4 juta dari meminjam sama hasil uang jualan saya sedikit. Jualan gantungan kunci kerajinan tangan,” tuturnya.
Armuji juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bisa menyesuaikan data dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Untuk kelurahan, RT, RW, lihat kondisi real warga kita. Warga yang tidak mampu, ya sampaikan tidak mampu, enggak usah malu. Jadi jangan dinaik-naikan,” ujar Armuji.
“Kalau memang desilnya 5 ke bawah, tulis 5 ke bawah supaya warga mendapatkan haknya untuk bisa mendapatkan bantuan. BPS harus berani mengubah,” sambungnya.
Lebih lanjut, Armuji berjanji menemui pihak BPS untuk menyampaikan persoalan tersebut.
“Kita akan datangi BPS untuk memberikan solusi terkait desil yang tidak sesuai. Mengingat, Drea ini mendapatkan penghasilan dari berjualan gantungan kunci dan ayahnya seorang pengantar galon air isi ulang,” tukasnya.***
Red (Indra)
Sumber:Journalnusantara.com
Tinggalkan Balasan