Biaya Haji 2027: Kemenhaj Usul Naik Rp107 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Deni Wijaya
3 hari lalu
Lihat Semua
Disalin

Haluanindonesia.id- – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk pelaksanaan haji 2027 dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan adanya usulan kenaikan rata-rata BPIH dibandingkan dengan biaya penyelenggaraan haji pada 2026.

Untuk pelaksanaan ibadah haji 2027, Kemenhaj mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp107.340.172 per jemaah. Meski total BPIH mengalami kenaikan, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah justru diusulkan mengalami penurunan.

Pembagian Biaya Haji Jemaah dan BPKH

Meski mengalami kenaikan menjadi Rp107.340.172, namun jemaah akan membayar Bipih sebesar Rp42.936.068, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068, atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103 atau sebesar 60 persen,” ujar Irfan dalam rapat tersebut.

Dalam penjabarannya, uang yang dibayarkan jemaah adalah untuk penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan akomodasi selama di Mekkah.

Sedangkan, sisa 60 persen yang dibayarkan nilai manfaat terdiri dari komponen pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Penyusunan rancangan BPIH 2027 menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 per dolar AS dan Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67 per riyal.

Peningkatan Pelayanan untuk Jemaah

Lebih lanjut, Irfan menyebut bahwa kenaikan biaya haji 2027 juga akan dibarengi dengan peningkatan layanan bagi jemaah di Tanah Suci.

“Tentu, pelayanan di Armuzna, pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukuran ukurannya,” lanjutnya.

“Kemudian layanan lain kita berharap makan juga konsumsi akan ada sedikit peningkatan. Tapi semua tergantung pembicaraan kita dengan tim di Panja,” terangnya.

Berbagai Faktor Kenaikan Biaya Haji 2027

Adapun mengenai alasan kenaikan biaya haji 2027, Irfan membeberkan ada sejumlah faktor yang menjadi pemantiknya.

Salah satunya penghapusan layanan tingkat D oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga layanan jemaah haji saat ini berada di tingkat A, B, dan C.

“Biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” jelas Irfan.

Selain itu, ada faktor dari kondisi ekonomi global yang berubah dari tahun lalu, termasuk harga minyak dunia.

“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. Sangat berbeda. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda,” tukasnya.

Sebelumnya, pada 2026, BPIH bernilai Rp87.409.365 per jamaah dengan komposisi pembiayaan meliputi 62 persen ditanggung oleh jamaah dan nilai manfaat yang ditanggung BPKH sebesar 38 persen.

Dari jumlah tersebut, Bipih yang wajib dibayar langsung oleh jemaah haji di tahun 2026 rata-rata adalah Rp54.193.806.*

Red (Indra)
Sumber:Journalnusantara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xOneNews premium broadcast banner
xOneNews premium broadcast banner
xOneNews premium broadcast banner