x

Rekaman CCTV Detik-detik Kopilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Terciduk Selundupkan 26 Kg Ekstasi

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 20:10 14 Deni Wijaya

Haluanindonesia.id  – Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membagikan rekaman CCTV detik-detik Kopilot Malaysia Airlines MH727 diamankan oleh petugas.

Kopilot berinisial MSO itu ditangkap oleh di Bandara Soetta setelah berusaha menyelundupkan 26 kilogram ekstasi menggunakan kopernya pada Rabu, 29 Juli 2026.

Dalam rekaman CCTV tersebut, MSO sudah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan sebelum akhirnya petugas menemukan bungkusan ekstasi di dalam koper.

Kronologi Penangkapan, Berawal dari Kecurigaan Petugas

Setelah turun dari pesawat, MSO terlihat berjalan di area kedatangan untuk menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesian dan melakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RO).

Meski sempat diarahkan lewat jalur fast track untuk awak pesawat, petugas tetap melakukan pengawasan kepada MSO.

Rekaman CCTV itu juga menunjukkan MSO yang terlihat mengambil koper berwarna putih.

“Petugas mencurigai sebuah koper melalui analisis citra mesin X-ray.

Koper diambil oleh WN Malaysia berinisial MSO yang mengenakan seragam kopilot,” tulis keterangan dalam video yang diunggah pada Senin, 3 Agustus 2026 itu.

Setelah diarahkan ke Bea Cukai untuk pemeriksaan, tampak sejumlah petugas membongkar koper milik MSO.

Ditemukan Ekstasi dan Urine

Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas itu berhasil mengamankan 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto 26 kilogram.

“Petugas juga menemukan 4 gram sabu di dalam tas milik MSO,” imbuhnya.

Tak hanya narkotika, koper tersebut juga terungkap menjadi tempat MSO menyembunyikan satu botol kecil urine.

“Petugas turut mengamankan botol kecil berisi urine yang diduga digunakan untuk memalsukan tes urine,” sambung pihak Bea Cukai.

Adapun saat pemeriksaan, MSO dinyatakan positif narkoba dan diduga mengonsumsi obat terlarang itu saat terbang.

Usai penemuan tersebut, Bea Cukai telah menyerahkan MSO ke Bareskrim Polri untuk proses hukum dan pengembangan penyidikan selanjutnya.

 

Sumber : Journalnusantara.com
Red : Mulyana

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x