x

Diduga Kerja Sampingan Jadi Kurir Narkoba ke RI Skandal Kopilot Malaysia Terciduk Bawa 26 Kg Ekstasi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Agu 2026 23:32 19 Deni Wijaya

Haluanindonesia.id – Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus penyelundupan narkotika yang diduga dibawa seorang kopilot penerbangan maskapai asing berkewarganegaraan Malaysia, berinisial MS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Aksi tersebut kemudian berhasil digagalkan petugas Bea Cukai, usai pelaku terciduk membawa sebanyak 70.114 butir narkotika golongan I jenis MDMA atau ekstasi seberat 26 kilogram, serta 4 gram sabu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menuturkan, kasus ini terungkap saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang internasional melalui mesin x-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta.

“Saat melakukan analisis hasil pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS,” kata Djaka.

“(MS) yang diketahui mengenakan seragam kopilot,” sambungnya.

Lantas, bagaimana ihwal pemeriksaan seorang kopilot asal Malaysia itu yang diduga menjadi kurir narkoba ke Indonesia? Berikut ulasannya.

Terciduk Bawa Narkoba demi Imbalan 50 Ribu RM

Djaka mengatakan, saat itu petugas yang menangani lalu mengarahkan pelaku MS beserta barang bawaannya ke ruang pemeriksaan Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu,, petugas menemukan 14 bungkus besar yang berisi 70.114 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 26 kilogram yang disembunyikan di dalam koper pelaku MS.

“Selain itu, petugas juga menemukan 4 gram bruto sabu di dalam tas milik MS,” beber Djaka.

Djaka menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku diminta oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp220,6 juta.

Ada Oknum Asing yang Masih Ditelusuri Jejaknya

Setibanya di Jakarta, barang haram tersebut rencananya diduga akan diambil oleh seseorang yang identitasnya masih dalam pendalaman dan diduga merupakan warga negara Malaysia.

“Pelaku juga mengaku pernah dua kali membawa narkotika, yakni satu kali ke Sabah dan satu kali pada pengiriman yang berhasil digagalkan di Jakarta,” terang Djaka.

“Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara,” sambungnya.

Dugaan Kurir Narkoba Berkedok Kopilot

Untuk menindaklanjuti temuan milik kurir narkoba berkedok kopilot asal Malaysia itu, Bea Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat.

Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat,” jelas Djaka.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas untuk memutus rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x