
Haluanindonesia.id- Pemindahan dua ekor gajah dari Gembira Loka (GL) Zoo Jogja ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi perhatian warganet dan viral di media sosial.
Dua gajah yang dipindahkan tersebut masing-masing bernama Deo, gajah jantan, dan Sinta, gajah betina.
Proses pemindahan Deo dan Sinta dilakukan menggunakan metode multimoda, yakni dengan memanfaatkan lebih dari satu jenis moda transportasi untuk membawa kedua satwa tersebut dari Yogyakarta menuju Kalimantan Timur.
Momen pemindahan mulai ramai diperbincangkan setelah sejumlah warganet mengunggah video dan foto ketika melihat sebuah truk berukuran besar yang mengangkut gajah melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu rasa penasaran masyarakat mengenai tujuan serta proses pemindahan kedua gajah tersebut.
Deo dan Sinta selanjutnya akan menempati Tabang Zoo di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai bagian dari proses pemindahan satwa dari GL Zoo Jogja.
Pemindahan Sudah Disiapkan Sejak 2025
Ramai di media sosial, tak sedikit yang mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan pihak terkait untuk memberi penjelasan mengenai pemindahan Deo dan Sinta.
Kemenhut pun baru-baru ini buka suara mengenai pemindahan Deo dan Sinta dari Jogja ke Kaltim yang disebut sudah direncanakan sejak jauh hari.
“Rencana pemindahan yang disiapkan sejak 2025 ini menetapkan Tabang Zoo di Kutai Kartanegara sebagai lokasi penempatan baru setelah melalui serangkaian verifikasi dan kelayakan teknis dari BKSDA Kalimantan Timur,” ungkap pihak Kemenhut dalam keterangan yang dibagikan, dikutip pada Senin, 17 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Kemenhut menyebut bahwa Deo dan Sinta merupakan satwa dilindungi titip rawat BKSDA Yogyakarta sejak September 2024.
Penitipan sementara tersebut menjadi langkah pemindahan permanen untuk menyesuaikan daya tampung dan fasilitas yang paling ideal bagi kedua satwa.
Sebut Sudah Pertimbangkan Kesehatan Gajah
Warganet menyoroti tentang perjalanan panjang yang harus ditempuh oleh dua ekor gajah tersebut.
Namun, pihak Kemenhut memastikan bahwa Deo dan Sinta selalu dalam pemantauan pihak yang berkompeten.
“Sebelum diberangkatkan, tim medis dan ahli gajah menguji secara menyeluruh kondisi kesehatan fisik serta perilaku Deo dan Sinta,” ungkap pihak Kemenhut.
“Keberangkatan baru diizinkan setelah seluruh hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan kedua gajah berada dalam kondisi prima dan siap menempuh perjalanan jarak jauh,” lanjutnya.
Proses Pemindahan Deo dan Sinta ke Kalimantan Timur
Adapun proses keberangkatan Deo dan Sinta ke Kalimantan Timur dimulai pada 14 Agustus 2026 di bawah pengawasan ketat tim gabungan.
Sebanyak 17 personel diterjunkan mendampingi perjalanan, meliputi Polisi Kehutanan BKSDA Yogyakarta, personel BKSDA Kalimantan Timur, tim mahout (pawang gajah), dokter hewan, serta pakar penanganan gajah senior.
Rute perjalanan multimoda membentang dari Yogyakarta menuju Pelabuhan Paciran (Lamongan, Jawa Timur), dilanjutkan penyeberangan laut menuju Pelabuhan Bahaur (Kalimantan Tengah) menggunakan KMP Drajat Paciran, dan selanjutnya meneruskan perjalanan darat menuju Kalimantan Timur.
Pada Minggu, 16 Agustus 2026, rombongan telah tiba di Pelabuhan Bahaur, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, tim yang mengawal juga melakukan penyemprotan air untuk menstabilkan suhu tubuh kedua gajah.*
Red (indra)
Sumber:Journalnusantara.com
Tinggalkan Balasan