
Haluanindonesia.id – Sebagian warga di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dikejutkan dengan viralnya tayangan tidak pantas dalam sebuah videotron yang terletak di kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh.
Dalam unggahan Instagram @reset.feeds, pada Selasa, 28 Juli 2026, videotron tersebut diduga menampilkan adegan tak senonoh hingga memicu kecaman publik usai beredar luas di media sosial.
“Tayangan ini muncul tanpa diduga serta menarik perhatian banyak orang yang melintas di area tersebut,” tulis postingan tersebut.
“situasi mendadak berubah karena layar reklame yang biasanya menampilkan iklan justru mempertontonkan konten yang sama sekali tidak sesuai untuk ruang publik,” sambungnya.
Atas insiden memalukan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi bersama Kepolisian Resor Melawi menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan peretasan dalam sistem videotron di kawasan Tugu Naruto itu.
Detik-detik Konten Tak Sopan di Videotron
Usut punya usut, videotron yang menayangkan adegan tak senonoh di kawasan Melawi itu terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 13.04 WIB.
Hal yang menyita perhatian, tayangan tidak pantas itu muncul di jalur ramai warga dan anak sekolah itu memicu kecaman publik serta viral di media sosial.
Dinas Kominfo Kabupaten Melawi diketahui langsung mematikan perangkat dan memblokir akses untuk mengamankan sistem publikasi tersebut.
Pengusutan awal mengindikasikan adanya penyusupan akun pengelola platform digital yang mengendalikan layar informasi publik tersebut.
Diklaim Ada Serangan Hacker
Secara terpisah, Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi, Sasra Irawan menyatakan adanya dugaan peretasan oleh oknum tak bertanggung jawab alias hacker.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud,” ujar Sasra dalam video klarifikasinya, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Sasra memastikan, tim teknis bersama penyedia layanan cloud melakukan evaluasi menyeluruh untuk memetakan asal-usul serangan tersebut.
“Saat ini tim masih melakukan analisis log system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologi, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan,” sebutnya.
Dinas Kominfo Melawi mengklaim, langkah pengamanan dilakukan dengan memperbarui seluruh kunci akses operasional.
“Sebagai langkah pengamanan, kami telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, melakukan pemeriksaan konfigurasi perangkat, serta meningkatkan pengamanan sistem guna mencegah kejadian serupa,” ujar Sasra.
Minta Warga Tak Pikir ke Mana-mana
Usai insiden tersebut beredar luas di jagat maya, Pemkab Melawi mengimbau warga menahan diri dan menjaga situasi kondusif selama pemeriksaan berjalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai,” kata Sasra.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mengganggu kenyamanan masyarakat tersebut.
“Tayangan tersebut sama sekali bukan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Jeratan Hukum untuk Oknum Penyebar Pornografi
Joko menyebut, penanganan hukum akan tetap berjalan bagi pelaku yang terbukti mengintervensi sistem informasi pemerintahan.
“Setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak menyebarkan ulang rekaman dan menunggu pernyataan resmi daerah.
“Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Sebagai catatan, pelaku peretasan dan penayangan konten melanggar kesusilaan di ruang publik terancam sanksi UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar, serta pasal pelanggaran dalam UU ITE.*
Red (Indra)
Sumber:Journalnusantara.com

Tidak ada komentar