Haluanindonesia – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tertangkap tangan pada Senin, 20 /07/2026
Diketahui sebelumnya, Lalu Ahmad Zaini terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK saat dirinya pulang nonton bersama (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Saat ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan jika Bupati Lombok Barat itu telah diamankan guna untuk penyidikan tertutup di wilayah Lombok Barat.
“Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran, OTT KPK Bupati Ahmad Zaini diamankan terkait kasus dugaan suap proyek Pemkab Lombok Barat.
Kendati demikian, bagaimana jejak penyidikan tertutup KPK yang kini setidaknya telah mengamankan Bupati Lombok Barat dalam kasus tersebut? Berikut kronologisnya.
Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sepulang Pejabat Nobar Pildun
Pada Senin, 20 Juli 2026 dini hari, Ahmad Zaini diketahui sempat nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Hanya berselang beberapa jam, ruang kerja orang nomor satu di Lombok Barat itu justru disegel KPK.
Tak hanya ruang kerja LAZ, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Lalu Ratnawo sekitar pukul 07.30 WITA.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku baru mengetahui penyegelan saat tiba di kantor.
Saikhu mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa itu, dirinya masih menonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama Ahmad Zaini serta beberapa pejabat Pemkab.”
“Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh,” ungkap Saikhu dalam keterangannya, pada Senin, 20 Juli 2026.
“Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita,” sambungnya.
KPK Amankan 19 Orang dan Segel Dua Ruang Kerja
Berdasarkan laporan di lapangan, OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat berawal saat KPK menyegel 2 ruang kerja pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
2 ruang yang disegel itu ialah ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPK), Lalu Ratnawo.
Secara terpisah, Budi Prasetyo selaku Jubir KPK menyatakan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan total 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang,” kata Budi dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.
Budi menyebut, pihak yang diamankan dari kalangan Pemkab Lombok Barat hingga pihak swasta.
Sementara Ahmad Zaini, ditangkap di rumah dinasnya di wilayah Lombok Barat.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas,” beber Budi.
“Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” sambungnya.
Jejak Dugaan Suap Proyek Pemkab
Dalam kasus ini, Budi menjelaskan, OTT terhadap Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan suap yang diterimanya dari sejumlah proyek Pemkab Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Budi.
Sejumlah bukti disita KPK dari OTT terhadap Bupati Lombok Barat, mulai dari uang tunai hingga dokumen.
“Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” sambung Budi.
Hingga kini, KPK belum menjelaskan terperinci mengenai nominal uang yang disita dalam OTT Bupati Lombok Barat.
Kendati demikian, Budi memastikan, nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” tandasnya.*
Red : Mulyana
Tidak ada komentar