Haluanindonesia.id – Heboh penemuan mayat bayi perempuan menggemparkan warga di Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Mayat bayi malang tersebut ditemukan oleh salah satu warga yang sedang mencari rumput di kebun area tersebut.
Kasus itu ditangani oleh Polres Semarang dan kini sudah memasuki babak baru dengan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Sejoli Diciduk Polisi, Diduga Dalang di Balik Penguburan Bayi
Polisi membeberkan bahwa kedua terduga pelaku diamankan oleh polisi pada Jumat, 4 September 2026.
Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial WAP (19) dan perempuan berusia 17 tahun yang menjadi pacarnya.
Keduanya diamankan saat berada di wilayah Bandungan, Semarang.
“Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana kepada awak media pada Minggu, 6 September 2026.
Menurut penyelidikan awal polisi, bayi tersebut lahir pada Selasa, 1 September 2026, dua hari sebelum ditemukan dalam kondisi terkubur pada Kamis, 3 September 2026.
“Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026,” jelas Bodia.
Dugaan Tindak Kekerasan pada Bayi
Lebih lanjut, penyelidikan juga mengarah pada dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terduga pelaku kepada bayi tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi diketahui sempat lahir dalam keadaan hidup,” lanjut Bodia.
“Ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian,” imbuhnya.
Saat lahir, menurut pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut memiliki panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat sekitar 3,4 kilogram.
Kronologi Penemuan Bayi
Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu warga yang sedang mencari rumput menemukan sebuah gundukan baru di lahan.
Warga tersebut merasa curiga dan menggali gundukan yang terlihat masih baru itu, hingga menemukan mayat bayi terbungkus kain daster.
Penemuan mayat bayi itu terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus penemuan mayat bayi tersebut.*
Red (Indra)
Sumber: Journalnusantara.com
Bantu Bangkitkan Media & Jurnalis Terdampak Gempa NTT
Promedia Group berkolaborasi dengan Yayasan Permata Flores memfasilitasi dukungan bagi jurnalis dan media lokal yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur.
Dukungan Anda sangat berarti untuk membantu pemulihan sarana serta operasional para jurnalis di lapangan. Bantuan dana tali asih dapat disalurkan melalui:
Bank BRI: 225701005978532
a.n. Yayasan Permata Flores
Mari bersatu padu membantu para pejuang informasi kembali berkarya
Tinggalkan Balasan