
Haluanindonesia.id – Polisi dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago.
Menurut Djamari, langkah yang diambil oleh pihak kepolisian adalah untuk mengantisipasi kelompok yang berpotensi mengganggu penyampaian aspirasi dari masyarakat.
Diamankan Sejak Rabu Malam
Lebih lanjut, Djamari menyebut bahwa dirinya menerima informasi tentang pemeriksaan pada orang-orang yang diamankan pada Rabu malam tersebut langsung dari Kapolda Metro Jaya.
“Bahkan Kapolda menyampaikan saya dari sejak tadi malam itu dilakukan dan ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara,” ujar Djamari kepada awak media di kawasan Plataran Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Namun, mengenai jumlah orang yang diamankan, ia meminta agar publik menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.
“Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers ya, keterangan pers berapa orang dan mereka membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Polda,” imbuhnya.
Belajar dari Peristiwa Demo Agustus 2025
Dalam demo ini, Djamari membeberkan bahwa ada petugas gabungan dari TNI dan Polri yang akan mengawal dan memastikan keadaan aman saat massa menyampaikan aspirasinya.
“Kita punya pengalaman tahun lalu yang bakar-bakar di depan Polda kan ada. Itu perusuh-perusuh seperti ini yang kita jaga,” ungkapnya.
“Dan kita tahu pergerakan mereka, kita tahu di mana kami bisa menutupnya. Mudah-mudahan kita bisa lakukan itu,” imbuhnya.
Aksi Demo 27 Agustus 2026
Adapun aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini akan dilakukan oleh 4 kelompok yang masing-masing membawa tuntutan sendiri.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman mati bagi koruptor.
Kelompok kedua, ada Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), dengan 3 tuntutan, yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan mendesak pemerintah agar menurunkan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Ketiga, ada aliansi dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang menyuarakan 10 tuntutan, yaitu mengadili Prabowo-Gibran dengan menuntut tanggung jawab politik dan hukum atas kebijakan yang dikeluarkan, menghentikan program KDKMP dan MBG, menghentikan kebijakan publik yang menindas rakyat, dan menyediakan pendidikan serta kesehatan gratis.
Kemudian menurunkan harga kebutuhan pokok serta menaikkan upah buruh, penetapan bencana nasional untuk Sumatera dan NTT, memberikan jaminan hak pekerja rumah tangga, menolak perluasan peran militer di ranah sipil, menghentikan kriminalisasi aktivis, dan menyita seluruh aset koruptor untuk dialihkan ke pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Kelompok keempat ada Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) yang membawa seruan aksi untuk mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satunya MBG.
Sumber : Journalnusantara.com
Red : Mulyana
Tinggalkan Balasan