x

Tukin TNI Naik, DPR Minta Penguatan Kapasitas TNI dan Kemhan Berjalan Beriringan

waktu baca 4 menit
Senin, 3 Agu 2026 11:06 11 Deni Wijaya
    foto: Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan kuliah bertajuk “Pengambilan Keputusan di Tengah Krisis” kepada Perwira Siswa Sesko TNI di Bandung sebagai bagian dari agenda berbagi pengalaman kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis. (Sumber/Instagram@DemokratJabar)

(HaluanIndonesia.id) – Keputusan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) mendapat sambutan positif dari Komisi I DPR RI. Meski demikian, DPR mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan tersebut juga diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertahanan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk penghargaan negara kepada prajurit dan pegawai Kemhan yang selama ini menjalankan tugas menjaga pertahanan dan kedaulatan Indonesia.

Menurut Dave, kesejahteraan personel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung profesionalisme institusi pertahanan. Dengan adanya penyesuaian tunjangan kinerja, diharapkan para prajurit maupun ASN Kemhan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Komisi I DPR RI menyambut baik sekaligus mengapresiasi keputusan Presiden terkait kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga pertahanan nasional,” kata Dave dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan tukin tidak hanya dipandang sebagai tambahan penghasilan semata. Kebijakan tersebut dinilai memiliki dampak strategis karena dapat meningkatkan motivasi kerja, memperkuat profesionalisme personel, hingga mendukung kesiapan sistem pertahanan nasional menghadapi berbagai tantangan yang terus berkembang.

Dave menambahkan, prajurit TNI dan ASN Kemhan merupakan unsur penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Karena itu, negara perlu memberikan dukungan yang memadai, termasuk melalui peningkatan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka.

 

Meski memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut, Komisi I DPR RI mengingatkan agar implementasinya tidak berhenti pada aspek finansial. Menurut Dave, peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan reformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas organisasi pertahanan.

Ia menilai pemerintah bersama pimpinan TNI dan Kementerian Pertahanan perlu memanfaatkan momentum kenaikan tukin untuk memperkuat sistem kerja, meningkatkan kompetensi personel, serta memperbaiki efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi.

“Perbaikan kesejahteraan harus menjadi bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas organisasi. Penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pelaksanaan tugas harus berjalan secara bersamaan,” ujarnya.

Selain itu, evaluasi terhadap sistem kerja dan tata kelola di lingkungan pertahanan dinilai penting agar tambahan anggaran yang dialokasikan pemerintah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.

Dave juga berharap kebijakan tersebut mampu memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi dinamika keamanan, baik yang berasal dari ancaman konvensional maupun tantangan baru yang berkembang di tingkat regional dan global.

Kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan ASN Kemhan resmi ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui dua regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026.

Penerbitan kedua peraturan tersebut menjadi momentum penting karena penyesuaian besaran tunjangan kinerja bagi personel TNI dan pegawai Kemhan telah lama dinantikan. Berdasarkan catatan pemerintah, besaran tukin di lingkungan kedua institusi tersebut tidak mengalami perubahan selama sekitar delapan tahun terakhir.

Dengan adanya penyesuaian itu, pemerintah berharap kesejahteraan prajurit dan ASN Kemhan dapat meningkat sehingga berdampak pada kualitas pelayanan, profesionalisme, serta kesiapan pertahanan negara.

 

Di sisi lain, DPR menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Komisi I ingin memastikan bahwa kenaikan tunjangan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja organisasi, bukan sekadar menambah beban anggaran negara.

Komisi I juga mendorong agar evaluasi terhadap efektivitas kebijakan dilakukan secara berkala. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan di masa mendatang sehingga peningkatan kesejahteraan dapat berjalan beriringan dengan penguatan institusi pertahanan nasional.

Dengan demikian, kebijakan kenaikan tunjangan kinerja tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi bagi prajurit dan pegawai Kemhan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sistem pertahanan negara yang semakin profesional, modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan keamanan pada masa depan.

Apabila Anda ingin lebih menyerupai gaya redaksi detikNews (lengkap dengan lead, subjudul, kutipan, dan penutup khas portal berita), saya juga dapat menyusunnya dalam format tersebut tanpa menyalin struktur kalimat dari sumber asli.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x