x

Pemilik Tanah Berhentikan Pembikinan Tower di Kecamatan Ciranjang 

waktu baca 1 menit
Senin, 26 Feb 2024 23:44 437 Deni Wijaya

CIANJUR, haluanindonesia.id – Pekerjaan Tower yang berlokasi di kp KP.sengkong RT/RW 001/004 Desa Cibiuk Kecamatan Ciranjang terpaksa dihentikan pemilik tanah Senin (26/02).

Pemberhentian pekerjaan tower akibat pemilik tanah sudah mencabut surat kuasa (SK) yang di berikan kepada sodaranya sendiri dengan alesan sodaranya tidak transparan.

Menurut Ralibie Muslim selaku pemilik tanah menyampaikan, permasalahan yang terjadi di Pekerjaan Tower ini karena selaku yang saya berikan surat kuasa (SK) tidak transparan sehingga saya sendiripun memberhentikan pekerja karena saya sudah mencabut Surat kuasa yang saya berikan kepada sodara saya,

“Pemberhentian pekerjaan ini hanya sementara, kalau udah beres permasalahan saya dengan sodara saya yang saya berikan surat kuasa tersebut,”kata Ralibie kepada wartawan Senin (26/02) sore

Masih Ralibie, Saya memberhentikan pekerja tower tersebut tidak bermaksud memutus rejeki sang pekerja melainkan supaya mandor ataupun pekerja menyampaikan kepada atasannya supaya duduk bareng dan membereskan permasalahan ini,”ujarnya

Sementara itu, Edih salah Pekerja / Mandor dari Perusahaan tower tersebut mengatakan, saya selaku mandor akan menyampaikan permasalahan tersebut ke atasan saya,” Singkatnya.

(SPT)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
Enable Notifications OK No thanks