Perdebatan mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah seorang manajer harus dibayar berdasarkan jabatannya atau berdasarkan kompetensi yang dimilikinya?
Persoalan ini menjadi penting karena sebagian manajer koperasi yang direkrut merupakan anak muda dan fresh graduate. Mereka memiliki potensi untuk berkembang, tetapi belum tentu memiliki pengalaman mengelola bisnis sebagaimana manajer profesional di perusahaan.
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono menilai standar gaji manajer koperasi tidak seharusnya hanya ditentukan oleh titel jabatan.
“Di perusahaan swasta, seorang manajer bisa mendapatkan gaji dua sampai empat kali staf pemula. Tetapi perusahaan tidak membayar mahal seseorang hanya karena kartu namanya tertulis manajer. Yang dibayar adalah kompetensi, pengalaman, tanggung jawab, dan hasil kerjanya,” kata Agus.
Karena itu, menurut Agus, pemerintah perlu berhati-hati apabila menerapkan standar gaji tinggi secara seragam kepada seluruh manajer koperasi. Fresh graduate tetap dapat dipercaya menjadi manajer.
Namun pemberian jabatan seharusnya dibarengi dengan proses peningkatan kompetensi dan ukuran kinerja yang jelas. “Jangan sampai titelnya sudah manajer, gajinya sudah manajer, tetapi kapasitasnya masih harus dibentuk dari nol,” ujarnya.
UMR Sebagai Basis, Bukan Harga Mati
Di sisi lain, Agus juga menilai tidak tepat apabila gaji manajer koperasi disamakan begitu saja dengan UMR atau UMK. Seorang manajer memiliki tanggung jawab terhadap operasional, keuangan, SDM, pemasaran, stok, jaringan pemasok hingga keberlangsungan bisnis koperasi. Karena itu kompensasinya wajar berada di atas staf biasa.
Salah satu skema yang dapat dipertimbangkan adalah menjadikan UMK masing-masing daerah sebagai basis perhitungan. Gaji dasar manajer pemula, misalnya, dapat berada pada kisaran 1,5 hingga 2,5 kali UMK, kemudian ditambah insentif berdasarkan kinerja.
Dengan pendekatan tersebut, standar penghasilan tetap mempertimbangkan perbedaan biaya hidup antarwilayah sekaligus memberikan penghargaan terhadap tanggung jawab seorang manajer. Namun komponen terpenting justru seharusnya terletak pada kinerja.
Manajer dapat diberikan target berupa pertumbuhan omzet, laba atau SHU, kesehatan arus kas, jumlah anggota aktif, pertumbuhan transaksi, efisiensi operasional hingga kemampuan koperasi membuka lapangan pekerjaan.
CEO yang karib dipanggil Sulis ini bahkan tidak mempermasalahkan apabila seorang manajer koperasi nantinya memperoleh penghasilan Rp10 juta, Rp15 juta, bahkan Rp20 juta per bulan sepanjang kinerja koperasinya memang mampu membenarkan angka tersebut.
“Gaji Rp16 juta sebenarnya tidak otomatis mahal. Pertanyaannya adalah: Rp16 juta itu dibayar untuk menghasilkan apa? Kalau dia mampu membangun koperasi dengan omzet miliaran, laba sehat dan memberikan manfaat besar kepada anggota, bisa jadi Rp16 juta justru murah,” katanya.
Sebaliknya, gaji beberapa juta rupiah pun dapat menjadi mahal apabila koperasi belum mampu menghasilkan pendapatan tetapi sudah dibebani biaya manajemen yang besar.
Koperasi Bukan Proyek
Menurut Agus, persoalan gaji pada akhirnya berkaitan dengan bagaimana KDKMP ditempatkan. Koperasi tidak boleh hanya dikelola dengan pendekatan administratif atau proyek pemerintah. Koperasi merupakan badan usaha. Karena itu manajernya harus mampu membaca pasar, menjaga arus kas, menghitung biaya, meningkatkan penjualan dan memastikan bisnis bertumbuh.
Fresh graduate yang dipercaya menjadi manajer juga perlu mendapatkan pelatihan intensif mengenai pengelolaan keuangan, supply chain, pemasaran, negosiasi, kepemimpinan hingga pengembangan bisnis.
“Fresh graduate jangan diremehkan. Mereka harus diberi kesempatan. Tetapi kesempatan itu harus diikuti peningkatan kompetensi dan target yang terukur. Kalau kinerjanya bagus, penghasilannya juga harus bisa naik signifikan,” ujar Agus.
Dengan demikian, perdebatan mengenai gaji manajer koperasi semestinya tidak berhenti pada angka tertentu. Prinsipnya dapat dibuat sederhana: jabatan menentukan tanggung jawab, kompetensi menentukan kelayakan, dan kinerja menentukan penghargaan.
Sebab ukuran seorang manajer pada akhirnya bukan seberapa tinggi titel dan gajinya, melainkan seberapa besar nilai ekonomi yang mampu dia ciptakan bagi koperasi dan anggotanya.*
Red (Indra)
Sumber:Journalnusantara.com
Tinggalkan Balasan