PBAK HTN Siyasah 2026, Teguhkan Komitmen Bersama melalui Deklarasi Anti-Bullying

Deni Wijaya
1 minggu lalu
Lihat Semua
Disalin

Haluanindonesia.id  – Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) tahun 2026 menjadi momentum bagi mahasiswa baru untuk mengenal lingkungan akademik sekaligus memahami nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan kemahasiswaan. Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah Deklarasi Anti-Bullying Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan (29/08/ 2026).

Deklarasi tersebut menjadi penegasan bahwa kehidupan akademik tidak semestinya dibangun melalui tindakan intimidasi, kekerasan, maupun praktik yang merendahkan martabat seseorang. Sebaliknya, lingkungan kampus harus menjadi ruang bagi setiap mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, berorganisasi, serta berkembang tanpa rasa takut.

Ketua Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Dr. Ridwan Eko Prasetyo,S.HI., M.H., turut menegaskan pentingnya membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap sesama. Komitmen anti-bullying diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi menjadi nilai yang diterapkan dalam kehidupan mahasiswa sehari-hari.

Bagi mahasiswa Hukum Tata Negara, komitmen tersebut memiliki makna yang lebih mendalam. Keilmuan hukum tidak hanya berbicara mengenai norma, aturan, dan lembaga negara, tetapi juga mengenai bagaimana nilai keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara, Syaiman Noerikhsan Apriliyan, yang menilai bahwa deklarasi anti-bullying merupakan langkah awal untuk membangun budaya kemahasiswaan yang lebih sehat dan manusiawi.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi perundungan dalam proses kita belajar dan bertumbuh di Jurusan Hukum Tata Negara. Setiap mahasiswa berhak merasa aman, dihargai, dan memiliki ruang yang sama untuk berkembang,” ungkap Syaiman.

Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang saling menguatkan. Sikap terhadap bullying tidak cukup hanya dengan tidak menjadi pelaku, tetapi juga diperlukan keberanian untuk tidak membiarkan tindakan perundungan terjadi dan memastikan mereka yang mengalami perundungan mendapatkan dukungan.

Deklarasi Anti-Bullying dalam rangkaian PBAK Jurusan HTN Siyasah 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun karakter mahasiswa hukum yang tidak hanya kuat secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Melalui momentum tersebut, mahasiswa baru diajak untuk menjadikan PBAK bukan hanya sebagai pintu masuk menuju dunia akademik, tetapi juga sebagai awal dari terbentuknya budaya bersama yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.

Sebab bagi mahasiswa hukum, keadilan bukan hanya untuk dipelajari di ruang kelas. Keadilan harus dimulai dari cara kita memperlakukan sesama.

 

Red : Syaiman Noerikhsan Apriliyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xOneNews premium broadcast banner
xOneNews premium broadcast banner
xOneNews premium broadcast banner