Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers

Deni Wijaya
1 jam lalu
Lihat Semua
Disalin

Haluanindonesia.id-Belakangan ini saya mengikuti diskusi mengenai rencana pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia yang sedang dibahas Dewan Pers bersama para konstituennya.

Saya memahami semangatnya. Industri media memang sedang tidak baik-baik saja. Pendapatan iklan semakin tergerus platform digital, biaya produksi jurnalistik terus berjalan, sementara banyak media, terutama media lokal, kesulitan membangun model bisnis yang sehat.

Karena itu, gagasan menghadirkan Dana Jurnalisme untuk mendukung keberlanjutan jurnalisme tentu layak diapresiasi. Saya setuju. Tetapi ada satu pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting sebelum dana tersebut benar-benar berjalan: Dana Jurnalisme ini sebenarnya untuk siapa?

Dan lebih spesifik lagi: apakah puluhan ribu media yang belum terverifikasi Dewan Pers juga memiliki kesempatan untuk mendapatkannya?

**Jangan Perlebar Dikotomi Media**

Pertanyaan ini penting karena beberapa tahun terakhir kita menyaksikan dikotomi yang semakin kuat antara media terverifikasi dan media belum terverifikasi Dewan Pers. Verifikasi tentu penting. Perusahaan pers harus profesional, redaksinya harus jelas, wartawannya harus memahami Kode Etik Jurnalistik, dan produk jurnalistiknya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Tetapi verifikasi jangan sampai bergeser dari instrumen peningkatan kualitas menjadi instrumen eksklusi. Realitas industri pers Indonesia jauh lebih luas daripada daftar media yang sudah terverifikasi.

Di berbagai kabupaten dan kota terdapat puluhan ribu media kecil. Mereka mungkin hanya memiliki beberapa wartawan, kantornya sederhana, pendapatannya belum besar, dan tata kelolanya belum sempurna. Tetapi mereka meliput setiap hari.

Mereka datang ke kantor desa, DPRD, pengadilan, kepolisian, sekolah, pasar hingga pelosok yang sering kali tidak tersentuh media nasional. Apakah karena belum terverifikasi kemudian aktivitas jurnalistik mereka dianggap tidak ada Tentu tidak.

**Justru Media Kecil yang Membutuhkan**

Di sinilah menurut saya Dana Jurnalisme seharusnya menemukan relevansinya. Media besar memang menghadapi tekanan bisnis. Tetapi media kecil menghadapi persoalan yang lebih mendasar: keterbatasan SDM, teknologi, manajemen redaksi, akses pelatihan, hingga kemampuan membangun model bisnis.

Karena itu, logikanya jangan sampai terbalik. Dana Jurnalisme jangan hanya menjadi fasilitas bagi mereka yang sudah memenuhi seluruh standar. Dana Jurnalisme juga harus menjadi tangga bagi mereka yang sedang berusaha mencapai standar.

Menariknya, draf Dana Jurnalisme yang disusun Dewan Pers sebenarnya membuka peluang tersebut. Dalam ketentuan mengenai penerima dana, tidak disebutkan secara eksplisit bahwa perusahaan pers penerima harus telah terverifikasi Dewan Pers. Penerima dapat berupa individu atau kelompok wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, serta lembaga independen yang berkontribusi terhadap kemerdekaan pers.

Menurut saya, semangat ini harus dipertahankan. Artinya, media yang belum terverifikasi jangan otomatis tersingkir dari kesempatan mendapatkan Dana Jurnalisme. Tentu bukan berarti semua orang yang mengaku sebagai media otomatis berhak menerima dana.

Harus ada seleksi. Harus ada rekam jejak jurnalistik. Harus ada proposal yang jelas. Harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Dan setiap rupiah yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi jangan menutup pintu hanya karena satu persoalan: belum terverifikasi Dewan Pers.

**Buat Jalur Khusus Media Kecil**

Saya bahkan mengusulkan agar Dana Jurnalisme mempunyai jalur khusus untuk media kecil dan media lokal. Jangan semua perusahaan pers ditempatkan dalam satu arena kompetisi.

Bayangkan media kecil di Banyuwangi, Garut, Ende, Ternate atau daerah lainnya harus berkompetisi dengan perusahaan media nasional yang mempunyai puluhan atau ratusan wartawan, tim riset, legal, teknologi, bahkan tenaga khusus untuk menyusun proposal.

Secara administratif mungkin disebut kompetisi terbuka. Tetapi secara kapasitas jelas tidak setara. Karena itu perlu ada skema khusus, misalnya Dana Penguatan Media Lokal. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai liputan kepentingan publik, investigasi lokal, peningkatan kompetensi wartawan, penguatan teknologi redaksi, keamanan digital hingga pengembangan model bisnis.

Bagi media yang belum terverifikasi, program tersebut sekaligus dapat digunakan untuk pendampingan agar mereka mampu memenuhi standar perusahaan pers. Dengan begitu, kita tidak sedang memelihara media kecil agar selamanya kecil.

**Kita membantu mereka naik kelas. Jangan Bangun Pagar Baru**

Saya mendukung Dana Jurnalisme. Tetapi jangan sampai gagasan yang baik ini akhirnya menjadi pagar baru dalam industri pers Indonesia. Kita sudah cukup lama disibukkan dengan perdebatan media terverifikasi dan belum terverifikasi. Jangan sampai Dana Jurnalisme justru memperkeras dikotomi tersebut dan melahirkan kesan adanya pers kelas satu dan pers kelas dua.

Media yang sudah kuat harus didorong semakin berkualitas. Media yang sedang tumbuh harus diberikan kesempatan berkembang. Media yang belum memenuhi standar harus dibina agar mampu memenuhi standar.

Sedangkan mereka yang memang tidak menjalankan prinsip jurnalistik dan melanggar Kode Etik tentu harus ditindak melalui mekanisme yang berlaku. Karena tujuan akhirnya bukan sekadar memperbanyak perusahaan pers yang memiliki stempel administratif. Tujuan besarnya adalah memperbanyak media yang menjalankan jurnalisme secara profesional.

Dana Jurnalisme bisa menjadi terobosan penting bagi masa depan pers Indonesia. Tetapi sebelum dijalankan, satu hal harus dipastikan: puluhan ribu media yang belum terverifikasi Dewan Pers jangan otomatis dikeluarkan dari calon penerima Dana Jurnalisme.

Berikan persyaratan. Tetapkan standar. Seleksi secara ketat. Awasi penggunaan dananya. Ukur hasilnya. Tetapi jangan tutup pintunya. Sebab jika Dana Jurnalisme hanya berputar di antara mereka yang sudah mapan dan sudah berada di dalam sistem, kita kehilangan peluang terbesar dari kebijakan ini: menjadikan ribuan media kecil Indonesia lebih profesional dan membantu mereka naik kelas.

Pada akhirnya, prinsipnya sederhana: Dana Jurnalisme jangan hanya menyelamatkan mereka yang sudah selamat. Dana Jurnalisme juga harus membantu mereka yang sedang berjuang untuk tumbuh dan naik kelas. *

Sumber: Agus Sulistriyono – CEO Promedia Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xOneNews premium broadcast banner
xOneNews premium broadcast banner
xOneNews premium broadcast banner