BEM UI dan 25 Aliansi Demo di Bundaran HI, Tuntut Keadilan Ekonomi dan Status Bencana Nasional

Deni Wijaya
6 hari lalu
Lihat Semua
Disalin

Haluanindonesia.id – BEM UI melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI pada Selasa, 18 Agustus, 2026, pukul 13.00 WIB.

Aksi yang digelar sehari usai HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini mengusung tagar #MerebutKemerdekaan yang melibatkan 15 BEM fakultas serta 25 organisasi aliansi.

Adanya aksi turun ke jalan didorong, atas kontrasnya semarak kemerdekaan dengan realita yang dihadapi masyarakat.

Sejumlah kebijakan disinyalir memiliki keberpihakan terhadap golongan tertentu.

Disisi lain, situasi bencana yang baru-baru ini menimpa Sumatera dan Flores belum juga mendapatkan Status Bencana Nasional.

Hal ini yang menjadi kajian BEM UI dalam skema “81 tahun, merdeka untuk siapa?”, yang dilanjutkan dengan konsolidasi sejumlah simpul masyarakat.

Hasil konsolidasi tersebut kemudian menjadi penilaian dari kemerdekaan yang tidak sepenuhnya dimiliki rakyat dari aspek ekonomi politik.

“Proklamasi kemerdekaan telah berdiri selama 81 tahun dengan jalan Republik. Negara ini semestinya milik seluruh rakyat Indonesia, bukan penguasa maupun golongan tertentu,” tegas Yatalathof Imawan, Ketua BEM UI, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.

Setidaknya terdapat delapan tuntutan yang diusung BEM UI dalam aksi nanti. Di antaranya:

1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.

Polda Metro Jaya Kerahkan Personel

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengerahkan personel untuk mengawal jalannya aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menyarankan agar aksi demonstrasi tidak dilaksanakan di bundaran HI.

Hal ini mempertimbangkan Bundaran HI sebagai pusat perekonomian kota.

“Apabila aksi di tetap dijalankan, maka akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Kita harus punya empati dan mempertimbangkan jika aktivitas masyarakat juga sama penting nya,” jelasnya, sebagaimana yang dikutip dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus.

Sebagai solusi, Polda Metro Jaya bersama Kodam Metro Jaya menawarkan beberapa titik yang dapat dijadikan sebagai tempat menyuarakan aspirasi.

“Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyarankan, ada beberapa titik dalam penyampaian aspirasi, sehingga ini bisa berjalan tertib” jelasnya lebih lanjut.

Budi juga menegaskan jika kehadiran aparat dalam aksi ini, hanya sebagai penjaga keamanan agar aksi berjalan tertib, bukan pembatas ruang-ruang publik.

“Bapak Kapolda Metro Jaya tadi, saat apel pagi juga menyampaikan standar operasional prosedur, jadi tidak dibenarkan membawa senjata api dalam penyampaian pendapat dimuka umum,” terang Budi.

Setidaknya 9.242 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Aparat yang bertugas terbagi di sejumlah titik di Jakarta.

Menanggapi PJJ dan WFH

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengimbau sekolah dan perusahaan swasta untuk melakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dan WFH (Work From Home) pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Imbauan ini berselang tidak lama dari seruan demo oleh BEM UI.

Menanggapi hal tersebut, Pranowo membantah jika adanya himbauan untuk PJJ dan WFH sebagai antisipasi dari demo hari ini.

“Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara,” ungkapnya pada awak media, Selasa 18 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Pramono tidak ingin berspekulasi terkait kebijakan yang berjalan dengan aksi demo yang tengah berjalan.

“Saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan. Saya nggak mau mikirin itu,” Jelas Pramono.

Meski begitu, sejumlah ASN yang bergerak dalam pelayanan publik diarahkan untuk tetap bekerja secara WFO.

Hal ini mempertimbangkan posisi mereka yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

 

Sumber : Journalnusantara.com

Red : Mulyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xOneNews premium broadcast banner
xOneNews premium broadcast banner
xOneNews premium broadcast banner