x

261 Pegawai BGN Dipecat, Ada yang Diduga Gegara Terlibat Judi Online hingga Ngentit Duit

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Jul 2026 23:08 8 Deni Wijaya

Haluanindonesia.idPerhatian publik belakangan ini tertuju pada langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang mengambil keputusan memberhentikan 261 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan lembaga tersebut.

Sudaryono menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari upaya penataan dan pembenahan internal BGN. Total terdapat 261 orang yang diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Ia menjelaskan, sebagian besar pegawai yang diberhentikan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sehingga dinilai tidak lagi memenuhi standar yang ditetapkan lembaga.
“Kami mencoba untuk bersih-bersih yang melanggar kami berikan sanksi,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026.

“Memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” sebutnya.

Aksi Pecat Pegawai Ala Sudaryono

Dalam kebijakan ini, Sudaryono mengungkap pihaknya telah memproses sebanyak 48 pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bermasalah.

Secara rinci, sebanyak 39 pegawai ASN dikenai hukuman disiplin ringan berupa sanksi mutasi dan demosi, sedangkan 9 lainnya dikenai disiplin berat berupa sanksi pemecatan.

“Kami telah memproses ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan P3K dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” beber Sudaryono.

“Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi. Dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” sambungnya.

Sudaryono: Ada yang Judol, Ngentit Duit

Sudaryono lantas memastikan, pegawai ASN dan PPPK yang diberhentikan tersebut melakukan beberapa pelanggaran, seperti terlibat judi online.

“Untuk hukuman ASN dan PPPK itu adalah ada yang ada yang judi online,” ungkap Sudaryono.

Tak hanya itu, Kepala BGN pengganti Nanik Deyang tersebut juga menyebut ada dugaan tindakan ngentit atau dalam bahasa jawa berarti mengambil-ambil sedikit dana anggaran.

“Ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit,” terangnya.

“Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian (kami) enggak tahu,” tegas Sudaryono.

Berkaca dari hal itu, lembaga yang menata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu sebelumnya dibayangi skandal korupsi pada era kepemimpinan Dadan Hindayana.

Sebagian publik lantas membanding-bandingkan aksi bersih-bersih di lembaga tersebut seperti yang sempat dilakukan Kepala BGN sebelumnya, Nanik Deyang.

Nanik Deyang Ingin Kantor BGN ‘Steril’

Salah satu langkah yang paling mencolok semasa Nanik Deyang menjabat sebagai Kepala BGN, yakni pengetatan aktivitas di lingkungan kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kala itu, Nanik pernah melarang tamu berkumpul di area kantor, menutup fasilitas kafe yang sebelumnya beroperasi di dalam gedung.

Bahkan mantan Kepala BGN itu juga sempat membatasi komunikasi langsung antara pegawai dan mitra program MBG.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun transaksi tidak resmi.

“Di gedung kita, sekarang tidak boleh ada lagi tamu di lobi yang kayak pasar malam. Steril sekarang sepi,” kata Nanik dalam keterangannya, pada 14 Juni 2026.

Nanik: Lobi Kayak Pasar Malam, Cafe BGN Tutup!

Dalam kebijakannya, Nanik sempat menilai, area lobi kantor BGN yang sebelumnya ramai dikunjungi berbagai pihak kini harus dibuat lebih steril.

“Dulu (kantor BGN) sudah kayak transaksional, lobi kayak pasar malam. Orang nemuin ini, kan ujungnya transaksional,” imbuhnya.

Terkait penutupan kafe, Nanik menyebut tempat tersebut kerap disalahgunakan untuk keperluan yang tidak semestinya.

“Kafe kita minta tutup. Dulu ada kafe namanya ‘Cafe BGN’, kagak boleh itu. Nanti jadi tempat nggak benar,” tandasnya.
Red (Indra)
Sumber:Journalnusantara.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x