
Haluanindonesia – Publik media sosial di gemparkan usai mencuatnya kabar penculikan yang dialami atlet golf putri, Jesslyn Wijaya Lay.
Diketahui, Jesslyn dilaporkan telah diculik oleh orang tak dikenal (OTK), saat merayakan ulang tahun neneknya di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus).
Terkini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut.
Roby mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengusutan untuk mengungkap keberadaan dari Jesslyn.
“Betul ada laporannya di Polres Jakpus,” kata Roby dalam keterangannya, pada Senin, 20/07/2026.
“Sampai dengan saat ini masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari faktanya,” sambungnya.
Lantas, bagaimana jejak kronologi insiden penculikan terhadap seorang atlet golf putri tersebut bermula? Mari telusuri.
Terjadi saat merayakan Ultah Neneknya
Secara terpisah, kuasa hukum korban, Andi Darti menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin, 13 /07/2026, sekitar pukul 19.45 WIB di sebuah resto bernama Restoran Saung Kita di Jakpus.
Andi mengatakan, sesaat sebelum acara perayaan ulang tahun sang nenek dimulai, korban secara tiba-tiba ditutup matanya oleh sejumlah OTK.
Saat itu, sang korban dilaporkan sempat dibawa oleh 2 laki-laki bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.
“Korban terdengar berteriak meminta pertolongan dan sempat berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil,” ujar Andi dalam keterangan tertulis, pada Senin, 20 Juli 2026.
Ada 5 Pria di Lokasi Kejadian
Andi lantas memastikan, kendaraan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi kejadian.
Di sisi lain, kuasa hukum korban juga menyebut setidaknya terdapat 5 orang laki-laki saat insiden terjadi.
“Menurut keterangan saksi, terdapat sekitar lima orang laki-laki di lokasi pada saat peristiwa berlangsung,” imbuhnya.
Korban Hilang Kontak
Andi mengatakan sejak insiden itu korban tidak lagi dapat dihubungi oleh teman maupun keluarga.
Selain itu, telepon seluler yang digunakan oleh korban juga tidak dapat diakses sebagaimana biasanya.
Andi lalu menjelaskan peristiwa itu telah dilaporkan secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
“Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.*
Red : Mulyana

Tidak ada komentar