
Haluanindonesia.id – Di tengah upaya teknis pemadaman, warga Riau menggelar shalat istisqa sebagai ikhtiar spiritual memohon hujan.
Pemerintah Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran pelaksanaan shalat istisqa serentak pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan, kabut asap yang dirasakan masyarakat Pekanbaru tidak hanya dipengaruhi titik api di wilayah kota, tetapi juga terbawa arah angin dari titik kebakaran di wilayah lain.
Karena itu, doa yang dipanjatkan tidak hanya untuk Pekanbaru, tetapi juga untuk keselamatan seluruh masyarakat dan para petugas pemadam di berbagai daerah.
“Doa yang kami panjatkan tidak terbatas untuk Pekanbaru saja, kami memohon agar hujan turun di seluruh daerah yang membutuhkan, api segera padam, dan para petugas di lapangan senantiasa diberikan keselamatan serta kekuatan,” ujar Agung.
Di waktu bersamaan, pelaksanaan shalat istisqa juga digelar pemerintah kabupaten Siak. Hal ini merespons kabut asap karhutla yang kian memburuk hingga level berbahaya.
Bupati Siak, Afni Zulkifli menyebut wilayahnya sudah lebih 35 hari tidak turun hujan dan dikepung asap kiriman.
“Siak sudah lebih 35 hari tidak turun hujan dan dikepung asap kiriman. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, segera menurunkan hujan di lokasi-lokasi titik api, semoga asap segera pergi,” ujarnya.
Langkah spiritual lebih dulu dilakukan di sejumlah daerah. Di antaranya Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan yang menggelar shalat istisqa berjamaah pada Selasa, 25 Agustus.
Karhutla Meluas
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan peninjauan langsung karhutla ke provinsi Jambu, pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi terus meluas. Data penanganan terbaru mencatat luas lahan terbakar, mencapai 916,26 hektare.
Lokasi kebakaran berada di lahan gambut yang berbatasan langsung dengan kawasan Hutan Lindung seluas sekitar 17 ribu hektare.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus Raja Juli, mengingat kedalaman gambut yang terbakar mencapai 4 meter.
Menurutnya, api di lahan gambut sulit dipadamkan lantaran bara api dapat bertahan di bawah permukaan sekalipun di atas telah terlihat padam.
“Kondisi gambut di Jambi yang dalam membuat wilayah ini rawan karhutla, tadi teman-teman yang injak ini di bawahnya bisa jadi masih ada api, panas,” ujar Raja Juli pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah akan melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 27 dan 30 Agustus 2026.
“Operasi Modifikasi Cuaca akan dilaksanakan pada tanggal 27 dan 30 Agustus, sudah ada kesepakatan juga antara BNPB, BMKG dan Kementerian Kehutanan,” terang Raja Juli lebih lanjut.
42 Kasus Tertangani
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan, telah menangani 42 kasus pidana terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Data tersebut termasuk perusahaan maupun masyarakat yang membuka lahan melalui pembakaran.
Dalam penindakan lebih lanjut, tercatat tiga perusahaan dari Jambi yang terlibat dalam 42 kasus yang dilaporkan.
“Ada tiga perusahaan yang masuk untuk Jambi, kalau untuk pidananya secara keseluruhan di Indonesia ada 42 kasus,” terangnya
Melalui penanganan ini, Raja Juli menegaskan jika proses tindak pidana tidak akan pandang bulu, setiap lapisan masyarakat yang terlibat akan melalui tahapan proses yang sama.
“Pada intinya tindakan ini tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum, baik perorangan maupun perusahaan untuk ditindak sesuai hukum berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, upaya pemadaman terus berlangsung. Sementara doa dan harapan dari berbagai wilayah terus dipanjatkan agar karhutla dapat segera teratasi.
Sumber : Journalnusantara.com
Red : Mulyana
Tinggalkan Balasan