x

Siswa SMP di Pemalang Meninggal Dunia usai Diduga Jadi Korban Bullying, Rekan-rekannya Kini Diperiksa

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Agu 2026 17:30 10 Deni Wijaya

Haluanindonesia.id – Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP berinisial AAF (13) di Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah.

Korban kini dinyatakan meninggal dunia usai diduga sempat mengalami tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah rekan sebayanya.

Insiden pilu yang dialami AAF lantas menimbulkan keprihatian warga yang berharap kasus tersebut dapat diusut secara menyeluruh.

Sejauh ini, polisi masih menyelidiki dugaan kasus perundungan yang diduga menewaskan seorang siswa salah satu SMP negeri di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang tersebut.

Jenazah Korban Diautopsi

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang merupakan warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M Faizal Wildan Umar mengatakan autopsi dilakukan bersama tim Dokkes Polda Jawa Tengah untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait saksi-saksi yang ada,” kata Wildan dikutip dalam keterangannya, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Rekan-rekan Korban Diperiksa

Wildan memastikan, pemeriksaan sementara menyasar sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Mereka terdiri dari teman-teman korban, dokter yang menangani korban selama menjalani perawatan di rumah sakit, hingga orang tua korban.

“Kami sedang melaksanakan pemeriksaan kepada beberapa saksi dari teman korban dan dokter yang menangani dan dari orangtua korban,” ungkap Wildan.

Bermula dari Aduan ke Polsek

Penyelidikan bermula setelah Polsek Randudongkal menerima laporan mengenai meninggalnya korban pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Pemalang bersama anggota Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir,” kata Wildan.

“(Hal itu) untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban sempat menjalani perawatan selama satu hari di RS Mardhatillah Randudongkal sebelum meninggal dunia.

Hingga berita ini terbit, polisi menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung sembari menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

 

 

Sumber ; Journalnusantara.com

Red : Mulyana

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x