
Haluanindonesia.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 29 Juli 2026.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Budi.
“Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” imbuhnya.
21 Orang Ditangkap, Rp2 M Disita
Dalam kasus ini, Budi mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut.
Secara rinci, 5 orang di antaranya ditangkap KPK di Jakarta, lalu 15 orang ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo.
“Kemungkinan siang ini sampai dengan sore tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Dalam skandal penerimaan proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Anom Widiantoro.
Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini menyoroti jejak politik hingga harta kekayaan milik Anom Widiantoro yang kini ditangkap KPK. Mari tilik bersama.
Besar di Jawa Barat, Lulusan Ekbis Unpad
Anom Widiantoro diketahui besar di Jawa Barat. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Cimahi dan Bandung.
Bupati Pemalang itu merupakan lulusan S1 Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro Semarang (1996) dan S2 Magister Ekonomi dan Bisnis (Ekbis) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung (2005).
Menilik rekam jejak politiknya, Anom yang berpasangan dengan Nurkholes sebagai orang nomor 1 di Pemalang itu mulai menjabat sebagai kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Kala itu, pasangan Anom dan Nurkholes mendapat dukungan koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.
Punya Duit Rp21,3 M, Berkarier Panjang di BUMN
Berdasarkan pantauan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 29 Juli 2026, Anom tercatat memiliki harta mencapai Rp21,3 miliar.
Besarnya harta yang dimiliki Anom, tidak terlepas dari pengalaman panjang di dunia korporasi, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menukil dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang, Anom pernah menjadi staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan dan operasi departemen luar negeri, general manajer PT WIKA sejak 1996 sampai 2021.
Pria kelahiran 20 Maret 1970 itu pernah menjadi Direktur Keuangan Human Capital dan Management Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT Hipa) pada periode tahun 2021 sampai 2024.*
Red (Indra)
Sumber:Journalnusantara.com

Tidak ada komentar