Haluanindonesia.id – Penyidik kepolisian membawa tersangka kasus mutilasi, Saepullah (26), ke kawasan Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (6/8/2026), untuk melakukan pencarian bagian tubuh korban, Kunaefi (51), yang hingga kini belum ditemukan.
Dalam kegiatan tersebut, tersangka diminta menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan potongan tubuh korban setelah aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, titik yang ditunjukkan tersangka merupakan lokasi tempat bagian kaki korban diduga dibuang ke aliran sungai.
Bungkus Kaki Korban dan Buang ke Sungai
Dalam upaya pencarian kaki korban ini, polisi juga mengerahkan anjing pelacak dari K9 Polri untuk melakukan penyisiran.
Sementara kronologi pembuangan tubuh korban, Polisi membeberkan bahwa pelaku melakukannya secara bertahap.
“Awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda,” ujar Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel kepada awak media pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Ipda Breggy melanjutkan bahwa menurut pengakuan pelaku, untuk menutupinya, ia menggunakan plastik hitam.
“(Pelaku) menggunakan motor milik korban dan dibungkus plastik,” imbuhnya.
Kondisi Sungai dan Waktu Penemuan jadi Kendala
Adapun kendala yang dihadapi polisi, kata Breggy adalah jeda waktu yang sudah cukup lama serta kondisi sungai.
“Masih proses, karena memang ada kendala dari kami yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026,” jelas Breggy.
“Jadi sudah dari sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras,” lanjutnya.
Bantuan Anjing Pelacak dan Dinas PUPR Kota Depok
Adapun anjing pelacak yang diterjunkan dalam pencarian potongan tubuh korban ini berjenis Dutch Shepherd betina dari K9 Ditpolsatwa Korshabara Baharkam Polri.
“Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri potongan tubuh tersebut,” ungkap Breggy lagi.
Kondisi sungai yang penuh dengan sampah pun cukup menyulitkan proses pencarian.
Tim yang awalnya berjumlah 2 personel polisi dan satu anjing pelacak, kemudian menambah bantuan 7 orang dari Satuan Tugas Sumber Daya Air (Satgas SDA) Dinas PUPR Kota Depok.
Kasus Penemuan Mayat Mutilasi
Berawal dari warga yang hendak membakar sebuah karung di lapangan justru menemukan bagian tubuh manusia di dalamnya pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Warga tersebut mengaku sudah melihat karung itu selama dua minggu terakhir, namun mengira hanya berisi sampah.
Penyelidikan oleh polisi kemudian berlanjut pada penangkapan dan penetapan tersangka kepada Saepullah.
Potongan tubuh bagian atas korban dimasukkan ke dalam kantong hitam berukuran besar dan dilapisi karung beras.
Pelaku kemudian membawa tiga bagian tubuh Kunaefi ke kawasan Tanah Merah, lalu membuangnya di sebuah lapangan.
Sementara itu, potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai, sedangkan pisau yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke tempat sampah.
Mengenai motif pembunuhan, pelaku mengaku sebelumnya terjadi cekcok dengan korban di rumah kontrakan dan polisi kini masih mendalami keterangan pelaku.*
Red (Indra)
Sumber:Journalnusantara.com
Tidak ada komentar