Haluanindonesia – Pengacara Hotman Paris Hutapea akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya buntut laporan terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Guna untuk mempercepat penyelidikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Polisi memastikan pemanggilan Hotman sebagai terlapor dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Dikutip, dari Polisi juga segera memeriksa para pelapor serta mendalami barang bukti yang diajukan dalam perkara tersebut.
Tak berhenti di situ, langkah hukum akan terus berlanjut. Tim penyelidik siap mengumpulkan keterangan dari para saksi guna merangkai fakta dan memperjelas duduk perkara.
Sekadar catatan, laporan perdana dalam kasus ini resmi dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam.
Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Hotman Paris saat jumpa pers usai mendampingi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Dinilai telah mencoreng dan merendahkan kehormatan profesi wartawan, PWI mendesak agar ucapan tersebut diproses secara tuntas sesuai jalur hukum yang berlaku.
Menyusul PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga resmi melaporkan Hotman Paris atas dugaan serupa.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan serangkaian pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara tersebut.
Red: Mulyana
Tinggalkan Balasan